Berita Surabaya

Derita Gadis 22 Tahun di Surabaya yang Dihamili Kekasih Lalu Dijebloskan ke Penjara: Saya Pasrah

Derita Gadis 22 Tahun di Surabaya yang Dihamili Kekasih Lalu Dijebloskan ke Penjara: Saya Pasrah

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
Youtube
Ilustrasi 

Gadis berinisial EZ ini begitu malang

Dia mengandung dan kekasihnya menolak bertanggung jawab

Gadis berusia 22 tahun kemudian dipenjara

Ia kemudian dijebloskan ke penjara.

=====

SURYA.co.id - Ayah dan putrinya: MS (45) serta EZ (22),  dijebloskan ke penjara Polsek Bubutan Surabaya karena sudah menggugurkan bayi yang putrinya kandung.

Dirangkum SURYA.co.id dari sejumlah pemberitaan, berikut beberapa fakta tentang kasus tersebut.

1. Sang ayah terlibat

EZ (22) warga Ketandan Baru, Surabaya harus berurusan dengan polisi terpaksa menggugurkan janin berusia enam bulan di kandungannya

Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto dan Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, Ipda Purwanto mengapit dua tersangka yakni MS dan EZ
Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto dan Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, Ipda Purwanto mengapit dua tersangka yakni MS dan EZ (SURYAOnline/Firman Rachmanudin)

Tak hanya EZ, ayahnya yang berinisial MS juga turut mendekam di balik jeruji besi Polsek Bubutan Surabaya.

Pria 58 tahun itu diduga terlibat dalam pengguguran janin bayi EZ.

Di hadapan polisi, MS mengaku ia malu setelah anak semata wayangnya diketahui hamil tanpa suami.

"Saya malu, anak saya hamil tidak ada suaminya. Cucu saya lahir tanpa seorang ayah," kata MS, Selasa (8/10/2019).

2. Kronologi

MS bercerita, awalnya ia itu ia tak mengetahui jika anaknya tengah hamil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved