Berita Surabaya
Derita Gadis 22 Tahun di Surabaya yang Dihamili Kekasih Lalu Dijebloskan ke Penjara: Saya Pasrah
Derita Gadis 22 Tahun di Surabaya yang Dihamili Kekasih Lalu Dijebloskan ke Penjara: Saya Pasrah
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
Gadis berinisial EZ ini begitu malang
Dia mengandung dan kekasihnya menolak bertanggung jawab
Gadis berusia 22 tahun kemudian dipenjara
Ia kemudian dijebloskan ke penjara.
=====
SURYA.co.id - Ayah dan putrinya: MS (45) serta EZ (22), dijebloskan ke penjara Polsek Bubutan Surabaya karena sudah menggugurkan bayi yang putrinya kandung.
Dirangkum SURYA.co.id dari sejumlah pemberitaan, berikut beberapa fakta tentang kasus tersebut.
1. Sang ayah terlibat
EZ (22) warga Ketandan Baru, Surabaya harus berurusan dengan polisi terpaksa menggugurkan janin berusia enam bulan di kandungannya

Tak hanya EZ, ayahnya yang berinisial MS juga turut mendekam di balik jeruji besi Polsek Bubutan Surabaya.
Pria 58 tahun itu diduga terlibat dalam pengguguran janin bayi EZ.
Di hadapan polisi, MS mengaku ia malu setelah anak semata wayangnya diketahui hamil tanpa suami.
"Saya malu, anak saya hamil tidak ada suaminya. Cucu saya lahir tanpa seorang ayah," kata MS, Selasa (8/10/2019).
2. Kronologi
MS bercerita, awalnya ia itu ia tak mengetahui jika anaknya tengah hamil.