Bidan di Mojokerto Berhubungan Badan dengan Dokter Spesialis, Hasil Visum Diungkap Polisi

Polisi membocorkan hasil visum bidan MAD di Mojokerto yang selingkuh dengan dokter spesialis ortopedi. Hasilnya, ada unsur pidana dugaan perzinahan.

Editor: Iksan Fauzi
GOODHOUSEKEEPING.COM/ GETTY IMAGES
Ilustrasi. Bidan di Mojokerto diduga selingkuh dengan dokter spesialis. 

Terkait hubungan cinta terlarang dengan dokter dan bidan tersebut, lanjut Warokka, kedua pelaku tetap bersikeras membantah telah berhubungan badan saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"“Keduanya tetap membantah, mereka mengaku hanya sebatas hubungan kerja,” pungkas AKP Ade Warokka.

5 fakta perselingkuhan bidan dan dokter

Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019).
Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019). ((KOMPAS.COM/HANDOUT))

Sebelumnya, bidan MAD dan dokter spesialis kepergok diduga tengah berselingkuh setelah digerebek suaminya sendiri yang seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (1/10/2019).

Penggerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa di Kecamatan Magersari, Mojokerto itu mendapati seorang bidan berinisial MY tengah berada di sebuah kamar kontrakan bersama dokter berinisial MY.

Dirangkum dari sejumlah data yang didapat di lapangan, berikut ini sejumlah fakta kasus perselingkuhan bidan dan dokter di Mojokerto yang digerebek polisi.

1. Polisi bekerja sama dengan perangkat desa

Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Penggrebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggrebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat. 

2. Pelaku perselingkuhan dibawa ke Polresta Mojokerto

Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

3. Tanggapan pihak kepolisian

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved