5 Fakta Terbaru Polisi Gerebek Istrinya Seorang Bidan Diduga Selingkuh dengan Dokter di Mojokerto

Inilah 5 fakta terbaru polisi gerebek istrinya seorang bidan diduga selingkuh dengan dokter di Mojokerto.

Editor: Tri Mulyono
Net via Tribun Jateng
Ilustrasi selingkuh 

Karena dari hasil itu akan ada tindakan khusus dari rumah sakit sesuai beratnya kasus," ujarnya Rabu (2/10/2019) kepada Surya.co.id.

Sugeng Mulyadi menambahkan, terkait ARP yang merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketetapan hukum yang sesuai dengan Pemerintah Kota Mojokerto.

"Kami akan menyerahkannya ke dinas terkait."

"Kalau di Inspektorat nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

"Kemudian ada Badan Kepegawaian Daerah yang akan menentukan hukumannya," imbuhnya.

Dan untuk MAD yang merupakan seorang bidan di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah sanksi yang berujung pemecatan.

"Sanksinya bisa dikeluarkan atau dipecat."

"Kalau itu memang mengenai attitude dan lain sebagainya," tegasnya. 

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved