Berita Bangkalan

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Unjuk Rasa Mahasiswa Universitas Trunojoyo di Bangkalan

Aliansi Mahasiswa Trunojoyo Bergerak menuntut batalkan dan menolak seluruh Revisi Rancangan Undang-undang KPK

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/ahmad faisol
Suasana unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura. 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Gelombang aksi unjuk rasa terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (26/9/2019).

Gedung DPRD setempat menjadi sasaran Aliansi Mahasiswa Trunojoyo Bergerak untuk menyampaikan aspirasinya.

Aliansi Mahasiswa Trunojoyo Bergerak menuntut batalkan dan menolak seluruh Revisi Rancangan Undang-undang KPK, mendesak Presiden Jokowi mempublikasikan secara transparan isi draft Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam lampiran yang diberikan kepada DPR RI.

Selain itu, mahasiwa menuntut pembatalan Revisi UU Ketenagakerjaan versi pengusaha dan sah kan Revisi UU Ketenagakerjaan versi rakyat.

"Kami menuntut batalkan dan menolak seluruh revisi Rancangan UU KUHP. Sahkan UU Perlindungan Kekerasan Seksual," teriak korlap aksi.

Poin berikutnya, mahasiswa menuntut batalkan dan menolak seluruh Revisi Rancangan UU Permasyarakatan, menagih janji presiden soal penyelesaian kasus HAM.

"Menolak tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis demokrasi," pungkasnya.

Polisi Amankan 89 Pelajar yang Ingin Ikut Aksi Unjuk Rasa di Kota Malang

Polisi Sebut Ada Lemparan Batu dan Kapak Saat Aksi SurabayaMenggugat di Depan DPRD Jatim

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, upaya pembubaran massa dengan menggunakan gas air mata dan water canon sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

"Sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Karena massa berusaha masuk dan menduduki kantor DPR," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah bersepakat dengan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad memasukkan beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi di dalam Gedung DPRD Bangkalan.

"Kami sama-sama menjaga karena tidak ada jaminan ketika massa masuk ke DPR tidak berbuat anarkis. Seperti yang terjadi di beberapa kantor DPRD di daerah lain," jelasnya.

Unjuk Rasa Ricuh

Rama memaparkan, pihaknya didorong mundur hingga dilempari begitu masif namun masih bertahan.

Hingga dirinya berteriak di tengah barikade anggotanya agar menjaga emosi dan jangan terancing.

"Kami lantas mengganti dengan pasukan PHH yang ada di belakang. SOP pembubaran dengan water canon dan gas air mata kami tempuh," paparnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved