FAKTA MIRIS Demo Tolak UU KPK & RKUHP: 232 Korban 3 di Antaranya Wartawan, 3 Dikabarkan Kritis
Demonstrasi menolak pengesahan revisi UU KPK dan Rancangan KUHP di sejumlah daerah memakan ratusan korban.
SURYA.CO.ID - Demonstrasi menolak pengesahan revisi UU KPK dan Rancangan KUHP di sejumlah daerah memakan ratusan korban.
Data yang dihimpun Kompas.com (jaringan surya.co.id) menyebutkan ada 232 orang menjadi korban dalam demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah seperti Jaarta, Bandun, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.
Mereka adalah mahasiswa, masyarakat sipil, wartawan hingga aparat keamanan.
Berikut fakta-fakta miris di balik aksi ini.
1. 37 mahasiswa dan 3 wartawan di Sulawesi Selatan terluka
Diberitakan Kompas.com (24/9/2019) pukul 17.00 WIB, demo mahasiswa yang dilakukan di Sulawesi Selatan berakhir ricuh dan mengakibatkan setidaknya 37 mahasiswa dan 3 wartawan menjadi korban.
Diketahui, para mahasiswa menggelar aksinya di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (24/9/2019).
Peristiwa bermula ketika gabungan mahasiswa dari organisasi PMII, UIN, UNM dan Unhas kembali menduduki gedung DPRD Sulsel, usai sebelumnya sempat lowong ketika dipukul mundur polisi.
Namun, ketika tengah asyik melayangkan orasinya, tiba-tiba lemparan batu terjadi.
Mahasiswa segera berlari dan polisi lalu kembali menembakkan gas air mata dan menyirami air dari mobil water canon.
Massa aksi yang sudah berhamburan lalu dikejar polisi.
Ada sekitar 37 mahasiswa yng mendapatkan luka di bagian kepala dan wajah akibat mendapatkan pukulan Selain itu, 3 wartawan yang meliput kegiatan tersebut juga menjadi korban.
Wartawan dari Kantor Berita Antara, Darwin Fatih, serta dua wartawan online lokal menjadi korban pemukulan oleh polisi.
Walaupun sudah mengenakan atribut pewartanya dengan menggunakan kartu pers, Darwin mendapat pukulan oleh polisi di kepalanya hingga mengakibatkan luka.
Kejadian tersebut bermula saat polisi akan membubarkan massa pendemo di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.