Didesak PBB Lindungi Veronica Koman, Polda Jatim justru Tetapkan Buronan, Selanjutnya Ekstradiksi

Dua hari lalu PBB menyarankan Polda Jatim melindungi Veronica Koman. Kini, Polda Jatim justru menetapkan Pegiat HAM itu sebagai buronan.

Editor: Iksan Fauzi
kolase Kompas.com
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan dan Veronica Koman 

Dua hari lalu PBB menyarankan

Polda Jatim melindungi Veronica Koman

Kini, Polda Jatim justru menetapkan 

Pegiat HAM itu sebagai buronan

----------------------------------

SURYA.co.id| SURABAYA - Posisi Veronica Koman makin terjepit. Setelah Polda Jatim memblokir rekening dan pemerintah menahan paspor aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM) tersebut, kini memberikan status buronan.

Polda Jatim pun akan mengajukan ekstradisi terhadap Veronica Koman kepada pemerintah Australia, tempat Veronica kini berada.

Status buronan disematkan kepada Veronica lantaran dua kali tak memenuhi panggian penyidik Polda Jatim.

Sekadar diketahui, Veronica sudah ditetapkan sebagau tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua.

"Penyidik juga melalukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta, tetapi tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Sebelum mengeluarkan DPO untuk Veronica Koman, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga melakukan gelar perkara lanjutan.

BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Status DPO pada Veronica Koman

Polda Jatim Temukan Enam Rekening Baru Mencurigakan Milik Veronica Koman, Ada Transaksi Jumlah Besar

Gelar perkara bersama Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional ( Hubinter) Polri.

Selain mengeluarkan DPO, penyidik juga mengirim surat permohonan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.

"Karena sudah DPO, kami minta siapa pun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman harap menghubungi polisi," kata Luki.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Tanggapi Transaksi di Rekening, Veronica Koman Sebut Polda Jatim Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved