Tanggapi Transaksi di Rekening, Veronica Koman Sebut Polda Jatim Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
Tanggapi Transaksi di Rekening ATM, pengacara Veronica Koman menyebut Polda Jatim telah melakukan Penyalahgunaan Wewenang.
Tanggapi Transaksi di Rekening ATM
Pengacara Veronica Koman
Menyebut Polda Jatim telah melakukan
Penyalahgunaan Wewenang
-------------------------------------
SURYA.co.id - Veronica Koman akhirnya angkat bicara setelah pihak Polda Jatim menudingnya melakukan transaksi keuangan tak masuk akal.
Veronica Koman memberikan keterangan resmi yang diunggahnya melalui akun Facebook dan Twitter miliknya, @VeronicaKoman.
Dalam keterangan resminya, Veronica Koman membantah tudingan pihak kepolisian yang juga mencurigai enam rekening miliknya.
“Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang kerap melakukan penelitian,” kata Veronica, Sabtu (14/9/2019).
Veronica Koman juga mengatakan bahwa dirinya memang sempat menarik uang di Papua dan Surabaya ketika dia berkunjung ke sana.
• KABAR TERBARU Veronica Koman, Pemerintah Tahan Paspornya Seusai Ditetapkan sebagai Tersangka
Namun, menurutnya, nominal tersebut adalah nominal yang wajar untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
“Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri,” tulis Veronica.
Dia mengatakan, seumur hidupnya, baru sekali datang ke Surabaya, yakni pada 1 Desember 2018 ketika mendampingi aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang merupakan kliennya.
Lebih lanjut, Veronica Koman menilai pemeriksaan rekening pribadi miliknya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya.
“Sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikan ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan,” lanjutnya.
