Berita Surabaya

Pemkot Imbau Kendaran Warga Surabaya Harus Plat L, Ini Alasannya

Warga Surabaya yang tinggal dan menetap di Kota Surabaya diimbau untuk menjadikan kendaraan mereka berplat L

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
surya/dyan rekohadi
Ilustrasi kendaraan Plat L 

Sementara itu, Populasi kendaraan yang terus meningkat dalam tiap tahun.

Kondisi ini berimplikasi pada besaran kebutuhan anggaran pembiayaan untuk fasilitas berlalu lintas. 

"Seperti pembiayaan jalan dan fasilitas rambu-rambu lalu lintas. Pembiayaan ini salah satunya diambilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor,” paparnya.

Anang menjelaskan, sumber-sumber pendapatan itu masuk dan dikelola Pemprov Jatim.

Namun dari pendapatan tersebut, sekitar 30 persen adalah menjadi hak pemerintah atau kabupaten kota untuk penyelengaraan fasilitas-fasilitas di jalan. 

Sedangkan, pemilik kendaraan di Surabaya masih banyak yang menggunakan plat nomor dari luar Surabaya.

“Akibatnya, risiko kebutuhan biaya penyelenggaran tertib berlalu lintas di Surabaya juga meningkat,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved