Berita Surabaya
Pemkot Imbau Kendaran Warga Surabaya Harus Plat L, Ini Alasannya
Warga Surabaya yang tinggal dan menetap di Kota Surabaya diimbau untuk menjadikan kendaraan mereka berplat L
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Sementara itu, Populasi kendaraan yang terus meningkat dalam tiap tahun.
Kondisi ini berimplikasi pada besaran kebutuhan anggaran pembiayaan untuk fasilitas berlalu lintas.
"Seperti pembiayaan jalan dan fasilitas rambu-rambu lalu lintas. Pembiayaan ini salah satunya diambilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor,” paparnya.
Anang menjelaskan, sumber-sumber pendapatan itu masuk dan dikelola Pemprov Jatim.
Namun dari pendapatan tersebut, sekitar 30 persen adalah menjadi hak pemerintah atau kabupaten kota untuk penyelengaraan fasilitas-fasilitas di jalan.
Sedangkan, pemilik kendaraan di Surabaya masih banyak yang menggunakan plat nomor dari luar Surabaya.
“Akibatnya, risiko kebutuhan biaya penyelenggaran tertib berlalu lintas di Surabaya juga meningkat,” ujarnya.