Tanggapi Transaksi di Rekening, Veronica Koman Sebut Polda Jatim Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

Tanggapi Transaksi di Rekening ATM, pengacara Veronica Koman menyebut Polda Jatim telah melakukan Penyalahgunaan Wewenang.

Editor: Iksan Fauzi
instagram
Tanggapi Transaksi di Rekening, Veronica Koman Sebut Polda Jatim Lakukan Penyalahgunaan Wewenang 

Dituduh mendukung separatisme

Veronica Koman mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studinya setelah dia berbicara tentang pelanggaran HAM Papua dalam acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia.

“Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut,” ujar Veronica.

Hal itu menurut Veronica membuat hubungannya dengan institusi beasiswa menjadi dingin.

Hal tersebut membuatnya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa.

Lebih lanjut, Veronica menilai waktu dan energi yang negara alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

“Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim mencurigai enam rekening yang dimilikinya.

Dia juga dituding telah melakukan transaksi yang tidak masuk akal.

“Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir Kompas.com.

Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.

Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

“Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua,” ujar luki.

Sejak ditetapkan tersangka, penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman.

Awalnya polisi menemukan dua rekening di dalam dan luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved