Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Kecelakaan Selorejo Nganjuk, Bus Mira vs Innova, Ini 5 Fakta Barunya

Tohir Tenggak Pil Koplo Sebelum Innova Tabrak Bus Mira di Selorejo Nganjuk, Ini 5 Fakta Barunya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID / Ahmad Amru Muis dan Istimewa
Pantesan Korban Selamat Kecelakaan Bus Mira Vs Innova di Selorejo Nganjuk Dipenjara, Ternyata Buron 

SURYA.CO.ID - Tohir Rohjana (22) warga Desa Subokastowo Kecamatan Tambak Bayan Kabupaten Ponorogo merupakan satu-satunya korban selamat dalam laka maut di Selorejo Nganjuk.

Dalam peritiwa kecelakaan maut antara Toyota Innova vs Bus Mira yang terjadi di jalan raya Nganjuk - Madiun Senin (9/9/2019) merenggut tiga rekan Tohir.

Kendati dirinya bernasib mujur, ternyata Tohir berstatus buronan Polres Ponorogo lantaran tersandung kasus narkoba.

Tak hanya itu, Tohir pun juga mengakui jika dirinya mengonsumsi barang haram, pil koplo sehari sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.

Alhasil, Tohir pun digelandang oleh Polres Ponorogo untuk diperiksa lebih lanjut.

Jika Tohir mengonsumsi pil koplo sehari sebelum kecelakaan maut di Selorejo Nganjuk, bagaimana dengan ketiga rekan lainnya?

Berikut fakta terbaru korban selamat Tohir Rohjana kecelakaan di Selorejo Nganjuk, Tohir Rohjana.

Tohir Ungkap Hal Janggal Sebelum Kecelakaan Maut Innova vs Bus Mira di Nganjuk, Ini Pengakuannya

Tohir Blak-blakkan, Ini Fakta Baru Kecelakaan di Selorejo Nganjuk, Innova vs Bus Mira

1. Tohir Konsumsi Pil Kople Sehari Sebelum Kecelakaan Maut

Video kecelakaan di Nganjuk
Video kecelakaan di Nganjuk (ist Facebook)

Kecelakaan maut antara Toyota Innova dengan Bus Mira terjadi di Jalan Nganjuk-Madiun, Jawa Timur, Senin (9/9/2019) kemarin.

Toyota Kijang Innova nopol AE 567 SC yang ditumpangi empat orang, tiba-tiba oleng dan menghantam Bus Mira nopol S 7190 US.

Dalam kecelakaan itu, sopir dan dua penumpang tewas di lokasi. Sementara, seorang penumpang bernama Tohir Rohjana (22) mengalami luka ringan.

Belakangan diketahui, Tohir ternyata seorang pengedar pil koplo jenis double L.

Berdasarkan pem

eriksaan kepolisian, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo pada hari Minggu malam sebelum terlibat kecelakaan maut pada hari Sabtu siang yang menewaskan tiga temannya itu.

Seperti Ini Penampakan Cafe Penjara di Gresik yang Jadi Lokasi Pembunuhan Sang Pemiliknya

TERUNGKAP Identitas Dukun Santet Aulia Kesuma yang Gagal Bunuh Pupung & Dana, Sudah Dideteksi Polisi

Terungkap, Korban Pembunuhan di Gresik Pemilik Cafe Penjara, Seperti Ini Duka Sang Ibunda

2. Tanggapan Polres Ponorogo

Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Tohir menjadi buron.

Ia diburu polisi lantaran mengedarkan obat Triheksifenidil HCL atau biasa dikenal pil Double L.

"Seminggu yang lalu, kami mengamankan seorang pengguna. Dari tangan pertama ini kami mengamankan 152 butir pil double L. Dari hasil pengembangan mengarah ke Tohir," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019) sore.

Hingga akhirnya, polisi mengetahui bahwa Tohir menjadi korban kecelakaan di Nganjuk. Selanjutnya, Tohir dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa.

"Berdasarkan barang bukti permulaan cukup, kami periksa yang bersangkutan dan mengakui sebagai pemilik barang tersebut. Kami juga menggeledah tempat kostnya dan kami temukan sekitar 50 butir pil double L," katanya.

3. Tohir Baru Lepas dari Tahanan pada 17 Agustus Lalu

Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Kecelakaan Selorejo Nganjuk, Bus Mira vs Innova, Ini 5 Fakta Barunya
Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Kecelakaan Selorejo Nganjuk, Bus Mira vs Innova, Ini 5 Fakta Barunya (SURYA.CO.ID / Ahmad Amru Muis dan Istimewa)

Eko Murbiyanto menuturkan, warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini juga merupakan residivis kasus narkoba.

Tohir dihukum sembilan bulan penjara, dan baru bebas pada 17 Agustus lalu, karena mendapat remisi.

4. Apakah Ketiga teman Tohir juga Konsumsi Pil Koplo?

Eko menambahkan, kepada Polisi, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.

Kendati demikian, Tohir mengaku tidak tahu apakah ketiga temannya juga mengonsumsi barang haram tersebut.

"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi jalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.

Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

5. Penyelidikan Bakal Berjalan Lama

Terkait dengan penyelidikan guna menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan maut tersebut, Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renata menuturkan penyelidikan kemungkinan berjalan lama.

Hal ini berkaitan dengan penangkapan korban selamat, Tohir Rohjana oleh jajaran Polres Ponorogo.

"Khusus untuk korban selamat bisa di konfirmasi ke Polres Ponorogo ya. Mereka yang memprosesnya. Kami hanya akan meminta keterangan korban selamat itu tapi menunggu dari Polres Ponorogo," ucap Hegy.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kecelakaan Maut Bus Mira Vs Innova di Nganjuk Diduga Akibat "Human Error", penyebab kecelakaan Bus Mira Vs Innova di Selorejo Nganjuk itu adalah human error atau kelalaian manusia

Human error atau kelalaian manusia merupakan salah satu dari empat penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti dikutip dari Gridoto dalam artikel 'Alamak! Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Kecelakaan di Indonesia'

Faktor tersebut ternyata punya andil besar atas terjadinya berbagai kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Pemicunya bisa karena kondisi fisik dan mental pengendara yang kurang baik, cara berkendara, buruknya kemampuan mengemudi, hingga pengaruh alkohol.

Laka maut tersebut bermula saat Supir Innova, Panji mengendari mobilnya menuju arah Surabaya.

Lalu, saat di lokasi mobil yang Panji kendarai hilang kendali.

BREAKING NEWS - Perempuan 25 Tahun Dibunuh di Gresik, Pelaku Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban

Pensiunan Polisi Dimutilasi Anak Kandungnya yang Kecanduan Game PUBG, Berikut Kronologi Lengkapnya

SEUSAI VIRAL Perampok Bersenjata Serang Rumah Makan Gratis di Bogor, Begini Nasib Anak Yatim di Sana

Mobil Innova itu oleng ke kanan hingga melewati batas tengah jalan, lalu menghantam bus Mira dari arah berlawanan.

"Mobil Innova mengalami kerusakan cukup parah dan bus Mira tidak mengalami kerusakan berarti," kata AKP Hegy mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta pada SURYA.co.id, Senin.

Pengamatan SURYA.co.id, mobil Toyota Innova itu hancur. Bagian atasnya lepas.

Sementara, bagian depan mobil juga ringsek.

Sejumlah sumber menyebut Panji mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Begitu juga dengan kap mobil bagian depan yang penyok.

Hegy menambahkan sopir bus Mira yang ditabrak Mobil Innova itu bernama Tri Sumaryanto (53) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved