Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Kecelakaan Selorejo Nganjuk, Bus Mira vs Innova, Ini 5 Fakta Barunya
Tohir Tenggak Pil Koplo Sebelum Innova Tabrak Bus Mira di Selorejo Nganjuk, Ini 5 Fakta Barunya
3. Tohir Baru Lepas dari Tahanan pada 17 Agustus Lalu

Eko Murbiyanto menuturkan, warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini juga merupakan residivis kasus narkoba.
Tohir dihukum sembilan bulan penjara, dan baru bebas pada 17 Agustus lalu, karena mendapat remisi.
4. Apakah Ketiga teman Tohir juga Konsumsi Pil Koplo?
Eko menambahkan, kepada Polisi, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.
Kendati demikian, Tohir mengaku tidak tahu apakah ketiga temannya juga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi jalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.
Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
5. Penyelidikan Bakal Berjalan Lama
Terkait dengan penyelidikan guna menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan maut tersebut, Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renata menuturkan penyelidikan kemungkinan berjalan lama.
Aurel Hermansyah Dapat Pujian dari Orangtua Atta Halilintar Setelah Lihat Perubahan Lewat Video Call |
![]() |
---|
Prediksi Skor Dortmund vs Man City: Live Jam 02.00 WIB, Erling Haaland Cs Masih Punya Harapan |
![]() |
---|
Pak Kades Korupsi Bansos Covid-19 Ratusan Juta Untuk Belikan Mobil Selingkuhan Juga Istri Warganya |
![]() |
---|
Bayi Usia 2 Tahun Diajak Ibunya Mencuri Motor di Mojokerto, Pura-pura Cari Rumah Kos |
![]() |
---|
Anggota Kopassus Kopda Santoso Dibunuh Terapis Sukoharjo, Dikubur di Dapur Rumah, Ini Kronologinya |
![]() |
---|