Berita Madiun

Banyak Netizen yang Ngaku Tertipu Bisnis Sistem Piramida, Tapi Belum Ada Laporan ke Polres Madiun

warga Kabupaten Madiun yang merasa tertipu atau merasa dirugikan bisa melapor ke kepolisian setempat.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono dan AKP Sumarji Kasubagdalops (mantan Kapolsek Kebonsari) 

Dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, ada yang menjual sapi bahkan ada yg berhutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang Rp 10 juta tersebut.

"Sampai sekarang pun mereka yang telah tertipu daya masih kebingungan untuk melunasi hutang-hutangnya" terang Arsal.

"Para korban mengaku sewaktu di kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya, serta tidak diizinkan kemana-mana.

Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari. M

ereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin.

"Bahkan saking kelaparannya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga" imbuhnya.

Arsal menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan anak hilang ke Mapolres Lumajang.

Sejak Kariyadi ditetapkan sebagai tersangka dan rumah mewah miliknya digeledah, tidak tampak aktivitas di rumah mewah tersebut seperti seblumnya.

Rumah mewah dan gedung pertemuan yang sebelumnya menjadi lokasi seminar, kini sepi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved