Berita Madiun
Banyak Netizen yang Ngaku Tertipu Bisnis Sistem Piramida, Tapi Belum Ada Laporan ke Polres Madiun
warga Kabupaten Madiun yang merasa tertipu atau merasa dirugikan bisa melapor ke kepolisian setempat.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id|MADIUN - Meski di media sosial menyebut ada banyak korban bisnis perdagangan sistem piramida MLM Q-Net, namun hingga saat ini Polres Madiun belum menerima laporan dari warga.
Oleh sebab itu, bisnis milik Kariyadi ini tetap berjalan hingga belasan tahun.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum pernah mendapat laporan dari warga yang merasa tertipu atau menjadi korban, baik di Polres Madiun maupun seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Madiun.
"Intinya di Polres Madiun tidak ada laporan, termasuk di Polsek. Yang bersangkutan (Kariyadi) jarang ada di rumah, sering keluar kota. Selama ini tidak ada yang mencurigakan, cuma rumahnya memang besar," kata AKBP Ruruh Wicaksono, ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2018) siang.
Ruruh mempersilakan kepada warga, khususnya warga Kabupaten Madiun yang merasa tertipu atau merasa dirugikan bisa melapor ke kepolisian setempat.
"Pada prinsipnya begini. Kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan, bisa melapor. Nanti akan kami pelajari, sebab yang bersangkutan ini kan sudah lama bergerak di bidang usaha ini. Dan sampai saat ini, belum ada warga yang melapor. Tapi tetap akan kami lakukan pendalaman manakala ada laporan dari masyarakat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus 'money game' yang menggunakan skema piramida.
Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.
Sesuai pengakuan MK, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.
Setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.
Mereka dijanjikan, setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dolar AS.
Bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja secara tekun.
Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yg sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji tiga juta rupiah.
Member baru yang datang akan langsung dibrainwash (cuci otak) dan disuruh membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolres-madiun-akbp-ruruh-wicaksono-dan-akp.jpg)