Bersimbah Darah, Pria ini Lanjutkan Tidur Setelah Bunuh Ayahnya Pakai Linggis, Alasannya Sepele

Bersimbah Darah, Pria ini Lanjutkan Tidur Setelah Bunuh Ayahnya Pakai Linggis, Alasannya Sepele

dnaindia.com
Ilustrasi 

"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.

Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan Puskesmas.

Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Bunuh ayah saat dibangunkan shalat

Di kasus lain, seorang perawat tak terima dibangunkan shalat, bahkan tega membunuh ayah kandungnya diungkapkan polisi.

Hilda Nurafriani (30), sang perawat durhaka itu kini sudah ditangkap polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hilda adalah perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram, warga Karang Baru Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, NTB.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTB AKBP H Purnama, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (1/6/2019), pukul 17.00 WITA.

Pelaku Hilda diduga tega menusuk korban H Muh Nurahmad (64) yang tidak lain adalah orangtua kandung pelaku.

"Pukul 16.00 korban membangunkan pelaku untuk shalat Ashar tapi pelaku tidak menerima.

Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur langsung menusuk korban di dada, pinggang dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah," kata Purnama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Minggu (2/6/2019).

Korban Nurahmad kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.

Korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WITA. Purnama menyebutkan, guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini polisi telah mengamankan pelaku di Polres Mataram.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Mataram," tutup Purnama.

Hilda juga sempat histeris saat gelar perkara di Polres Kota Mataram, Senin (3/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved