Reaksi Tak Terduga Bu Guru Ini Saat Dikirimi Video Hubungan Badan via WhatsApp (WA) di Palembang

Reaksi tak terduga Bu Guru ini saat terima kiriman video panas pasangan berhubungan badan via WhatsApp (WA)di Palembang.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi Reaksi Tak Terduga Bu Guru Ini Saat Dikirimi Video Hubungan Badan via WhatsApp (WA) di Palembang 

"Saya sengaja ke sini untuk melaporkan perbuatannya yang tidak bermoral," katanya.

KA SPKT Polresta Palembang Ipda Juan Pahrul membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya terlapor dapat dikenakan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE.

"Kita juga memintai keterangan saksi dan barang bukti berupa handphone vivo warna hitam," tutupnya.

Mahasiswa UGM sebarkan video panas

Nasib Jibril Mahasiswa UGM seusai Sebar Video Panas Pacar di WA
Nasib Jibril Mahasiswa UGM seusai Sebar Video Panas Pacar di WA (instagram)

Dalam kasus lain, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto dan video asusila pacarnya, BCH (24) ke media sosial dan WhatsApp (WA)

Mahasiswa berinisial JAZ (26) itu menyebarkan foto dan video asusila kekasih karena sakit hati lantaran hubungannya dengan sang pacar tak direstui orang tua. 

Belakangan, JAZ diketahui merupakan aktivis kampus. 

Bahkan, ia pernah tampil di acara televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne. 

Berikut rangkuman kasus JAZ sebar foto dan video asusila pacar ke media sosial sebagaimana dihimpun Tribunnews.com (grup Surya.co.id), Selasa (20/8/2019): 

1. Ditangkap Polisi

Polda DIY menangkap pelaku penyebar foto dan video vulgar melalui aplikasi percakapan.

Pelaku dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melalui jumpa pers pada Senin (19/08/2019) pagi di lobi Mapolda DIY, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, laporan diterima pada 9 Juli 2019.

"Pelaku berinisial JAZ, laki-laki berusia 26 tahun asal Kudus, Jawa Tengah," ujar Yuliyanto sebagaimana dikutip dari TribunJogja. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved