6 FAKTA Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Guru Honorer, Ortu Marah Anaknya Jadi Selingkuhan

Ada 5 fakta yang berhasil dikumpulkan dari kasus siswi SMA nekat berhubungan badan dengan Guru Honorer.

Editor: Iksan Fauzi
IST Tribun Manado
Ilustrasi 6 FAKTA Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Guru Honorer, Ortu Marah Anaknya Jadi Selingkuhan 

Mahasiswa yang ditangkap polisi itu rupanya pernah tampil sebagai narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) TV One.

JAZ waktu itu menjadi narasumber sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

JAZ ditangkap setelah orangtua dari BCH (24) melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

JAZ, mahasiswa yang kirim video dan foto mesum ke orangtua mantan pacarnya.
JAZ, mahasiswa yang kirim video dan foto mesum ke orangtua mantan pacarnya. (Kolase)

Orangtua BCH melaporkan karena JAZ telah menyebarkan video panas mahasiswi ke berbagai aplikasi percakapan.

Tak hanya itu, JAZ juga mengirimkan video panas dirinya dengan BCH ke rekan-rekannya.

Niatan JAZ menyebarkan video panas sebagai luapan kekecewaan.

Sakit hati

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).

"Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.

JAZ, mahasiswa yang kirim video dan foto mesum ke orangtua mantan pacarnya. (Kolase)
JAZ merasa sakit hati karena hubungannya ditolak oleh keluarga BCH.

Padahal JAZ dan BCH sudah berpacaran sejak 2017 silam.

"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mesum mereka di media sosial," jelas Yulianto.

Video mesum dan foto yang disebarkan merupakan rekaman sejak mereka pacaran sampai tahun 2019.

Korban yang mengetahui tindakan JAZ, lantas melaporkan ke kepolisian pada tanggal 9 Juli kemarin.

Tak berselang lama yakni pada 15 Juli 2019 polisi bisa menangkap JAZ.

"Dalam satu bulan, kami bisa ungkap kasus ini dan sudah P21 ke kejaksaan. Ini kasus ITE tercepat yang bisa ditangani ditkrimsus Polda DIY," jelasnya.

Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto tak senonoh yang mereka rekam sendiri.

Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.

"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.

JAZ saat tampil di acara ILC TV One. (Youtube)
Barang yang disita Polisi :

1. 1 unit Ponsel merek Xiaonmi 8 warna biru dan SIM Card

2. 1 box ponsel samsung J 7 Pro dengan SIM Card.

3. 1 Sarung warna ungu motif batik.

4. 1 Bantal leher warna hitam putih.

5. 1 jam tangan warna hitam

6. 1 Matras warna hitam

7. 1 sprei motif bunga kombinasi warna merah muda biru kuning.

8. 1 Dus minyak oles (obat kuat) berisi enam bungkus.

Melansir Tribun Jogja (grup SURYA.co.id), guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenal pidana berlapis.

Pertama adalah Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kedua adalah Pasal 29 UU RI 44/2008 tentang Pornografi, sebab pelaku menyebarkan foto dan video vulgar dirinya bersama korban, termasuk saat berhubungan badan.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Yulianto.

Rekam jejak digital JAZ lantas tersebar di media sosial

Akun Twitter Dede Budhyartyo yang sudah terverifikasi menemukan jejak digital JAZ

Rupanya JAZ pernah tampil sebagai narasumber di ILC Tv One

JAZ saat itu diminta menjelaskan alasan Sudirman Said dicekal di UGM.

Diketahui bersama pada Oktober 2018 lalu Seminar Kebangsaan di UGM tiba-tiba saja bata;
Acara Seminar Kebangsaan itu awalnya akan diisi oleh Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan sebagai pembicara

Malah tersiar kabar bahkan JAZ selaku ketua Panitia Acara Seminar Kebangsaan di UGM akan di DO

Melansir Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rektor Universitas Gadjah Mada ( UGM) Prof Panut Mulyono menegaskan tidak ada proses drop out (DO) kepada mahasiswa terkait penyelenggaraan seminar Kebangsaan Kepemimpinan Era Milenial yang diadakan Jumat (12/10/2018) lalu.

“Baik pengurus fakultas maupun pengurus universitas sama sekali tidak pernah pengancam DO, dan tidak pernah ada pernyataan bahwa mahasiswa yang menjadi panitia itu diancam untuk DO,” terang Panut kepada wartawan, Senin (15/10/2018) seperti dikutip dari laman resmi UGM.

Rekaman JAZ sewaktu menjadi narasumber di ILC menjadi perbincangan banyak pihak.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved