Reaksi DPRD Soal Video Vina Garut yang Viral di Twitter & WA, Singgung Kasus Suka Sesama Jenis
Kasus video Vina Garut yang viral di media sosial twitter dan whatsapp (WA), ternyata mendapat reaksi keras dari DPRD Kabupaten Garut
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Saat video itu dibuat tahun 2018, V dan A masih berstatus suami-istri.
Namun, saat kasus ini mencuat, keduanya sudah bercerai.
Selain V dan A, ada dua pria lain yang juga ikut bermain dalam video asusila berdurasi kurang dari dua menit itu.

Sejauh ini, ada dua film yang tersebar.
Namun, diduga kuat, jumlahnya mencapai puluhan.
Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini.
Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.
Dari tersangka A, polisi mengamankan ponsel.
"Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di google drive," kata Kapolres.
Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial, sedangkan sisanya berbeda.
Kapolres mengatakan, selain menetapkan V dan A sebagai tersangka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain, yakni B alias W.
Seperti halnya V dan A, W juga warga Tarogong, Garut.
W juga ikut bermain dalam video asusila ini. W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.
"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucapnya.
Penyebar video, kata Budi, masih mereka kejar. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video ini.
Budi mengatakan, tersangka A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V ini lelaki suka, ke perempuan juga suka. Saat melakoni adegan asusila itu A hanya mencari kepuasan.
Semua uang yang didapatnya dalam setiap film, yakni antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, ia berikan kepada V." kata Budi
Meski menjadi tersangka, A tidak ditahan. Ia terbaring di rumahnya dalam keadaan sakit.