Reaksi DPRD Soal Video Vina Garut yang Viral di Twitter & WA, Singgung Kasus Suka Sesama Jenis
Kasus video Vina Garut yang viral di media sosial twitter dan whatsapp (WA), ternyata mendapat reaksi keras dari DPRD Kabupaten Garut
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Pembeli video viral Vina Garut juga diburu polisi dan akan dijerat dengan UU ITE.
Video yang memeragakan 3 pria lawan 1 wanita itu hingga saat ini masih ramai dijual di Twitter.
Sebelumnya, Polres Garut telah menangkap dan menyandangkan status tersangka kepada para pemeran video Vina Garut.
Kini, Polres Garut mengembangkan kasus video Vina Garut itu ke arah pembeli.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Ia mengatakan, hal itu mereka lakukan agar tak ada lagi yang menyebarkan dan membeli video syur asusila tersebut.
"Video ( video Vina Garut) itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).

Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki video Vina Garut itu untuk segera menghapusnya.
Sebab, jika tidak, mereka bisa dijerat dengan UU ITE.
"Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya.
Berdasarkan penelusuran Tribun, Video Viral Vina Garut masih diperjualbelikan di media sosial Twitter hingga kemarin malam.
Pembeli membayarnya dengan mengirim pulsa senilai Rp 50 ribu kepada akun Twitter milik penjual. Pemilik akun Twitter itu mengaku memiliki tujuh file vide syur.
Budi mengatakan, polisi tengah menyelidiki komersialisasi video itu di Twitter. Indikasinya, video itu diunggah oleh tersangka A alias Rayya.
"Tapi masih kami dalami indikasi itu. Kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.
Video asusila "Video Vina Garut" diperankan V (19) dan A (30).