3 Kasus Kakek Gauli Bocah di Bawah Umur yang Menghebohkan, Terbaru Korbannya Cucu Tiri di Blitar
Berikut sejumlah Kasus Kakek Gauli Bocah di Bawah Umur yang Menghebohkan, Terbaru Korbannya Cucu Tiri di Blitar
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Ketua LPA Kabupaten Pringsewu, Fauzi mengatakan bahwa dengan adanya upaya tersebut dapat membuat anak-anak lebih terbuka pada keluarga.
Fauzi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hari lagi menjaga anak-anak saat bermain.
3. Korban Bocah Kelas 5 SD
Tuwi seorang Kakek berusia 60 tahun warga Desa Talok, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tega menyetubuhi seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan itu dilakukan tersangka sepekan yang lalu tepatnya Minggu (6/1).
Kejadian ini bermula, ketika korban tengah mengunjungi rumah sang nenek untuk menonton televisi. Namun, saat asyik menonton televisi, korban tiba-tiba merasa haus, kemudian mengambil minuman di rumahnya.
"Secara kebetulan, tersangka juga melintas dan melihat korban berjalan sendiri. Akhirnya Korban pun dibuntuti tersangka hingga rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, Sabtu (12/1/2019).
Menurut keterangan tersangka, dia sudah lama mengincar korban untuk disetubuhi. Dia tak ingin menyia-nyiakan kesempatan ini.
Sesampainya di rumah korban, tersangka langsung membekap mulutnya dengan tangan dan mencoba melakukan tindakan bejat itu.
"Dia melakukan pencabulan di ruang tamu. Korban melawan dan berteriak saat hendak disetubuhi," ujar Fery.
Korban terus berupaya melakukan perlawanan dan berteriak agar seseorang menolongnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil, nenek korban mendengar teriakannya. Jarak antara rumah korban dan neneknya sendiri tak terlalu jauh.
"Mendengar teriakan cucunya, ia langsung mendatangi rumah dan memergoki kejadian tersebut. Aksi yang dilakukan tersangka tergolong sangat nekat," ucapnya.
Fery melanjutkan, setelah kepergok tersangka langsung melarikan diri.
Kendati demikian, nenek tersebut telah mengetahui identitas tersangka. Keluarga korban tak terima dan langsung melaporkan ke polisi.
"Setelah meminta keterangan dari korban, saksi mata, dan mendapatkan barang bukti, petugas langsung meringkus tersangka di rumahnya," pungkasnya.