7 Pelajar SMP Digerebek di Kos Short Time Tulungagung, Kamar Diduga untuk Pasangan Bukan Suami Istri

Lagi menjamur kos short time di Tulungagung. Diduga untuk pasangan bukan suami istri. Tarif kamar murah, mulai Rp 20.000 hingga Rp 70.000.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/didik mashudi
Foto tak terkait berita. Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri memeriksa kamar kos yang ditempati pasangan bukan suami istri di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, Jumat (14/6/2019). 

Lagi menjamur kos short time di Tulungagung

Diduga untuk pasangan bukan suami istri

Tarif kamar murah, mulai Rp 20.000 hingga Rp 70.000

Satpol PP menggerebek 7 pelajar smp

------------------------------------------------

SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Para pemilik kos di Tulungagung sedang gencar memasarkan kamar kos untuk tamu.

Kamar-kamar kos bertarif murah itu dipasarkan lewat grup-grup yang ada di Facebook.

Bahkan, ada dugaan, kos-kos short time itu diperuntukkan bagi pasangan bukan suami istri.

Pemilik jasa persewaan ini selalu menekankan, lokasi di sekitar kota, aman, kamar mandi dalam serta fasilitas tisu.

Hasil penelusuran, harga yang ditawarkan mulai Rp 20.000 per jam, Rp 35.000 per dua jam, Rp 50.000 untuk 3 jam, Rp 65.000 untuk 4 jam, dan Rp 70.000 untuk 7 jam.

Ada pula paket malam, pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIBm seharga Rp 80.000.

Sedangkan untuk paket 24 jam, tarifnya mencapai Rp 150.000.

Guru Pramuka di Surabaya Ajak Berhubungan Badan 15 Siswa SD & SMP di Kamar Pribadi, Begini Modusnya

Keberadaan persewaan kos short time ini diduga ditawarkan untuk pasangan bukan suami istri.

Salah satu indikasinya, saat 7 siswa SMP digerebek di salah satu kamar kos sedang pesta minuman keras, pada bulan April 2019 lalu.

Kamar kos yang dipakai, diketahui disewa dengan durasi beberapa jam.

Siswa 11 Tahun Sudah Nekat Lakukan Hubungan Seksual Sesama Jenis, KPA Tulungagung Membenarkan

"Perhatikan saja, kalau musim liburan sekolah, unggahan promosi kos short time ini semakin marak," ujar warga bernama Joko.

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Tulungagung, Kustoyo mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi kamar kos " short time" ini.

Jika memang ditemui kegiatan yang melanggar Perda, Satpol PP akan melakukan tindakan.

"Jika disalahgunakan, kami akan lakukan penertiban," tegas Kustoyo.

Umur 11 tahun sudah main hubungan badan

Sementara itu, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tulungagung menemukan anak-anak usia sekolah dengan orientasi seksual sesama jenis atau laki-laki seks laki-laki (LSL).

Menurut Kasi P2M Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, salah satu unsur Pokja KPA, Didik Eka, mengatakan data temuan anak-anak usia sekolah dengan orientasi seksual sesama jenis atau LSL ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Pendidikan Nasional.

"Tadi malam saya dihubungi orang Kemendiknas, ditanya soal data itu. Saya membenarkan," ujar Didik, Selasa (23/7/2019).

Didik mengungkapkan, temuan angka orientasi seksual sesama jenis atau LSL siswa Tulungagung itu merupakan hasil penjaringan komunitas di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Ngantru, Bandung, Sumbergempol, Kedungwaru, Besuki, Tulungagung dan Boyolangu.

Hasilnya ditemukan 498 perilaku seks sesama jenis atau LSL yang 60 persen di antaranya masih di usia pelajar.

"Usia paling muda adalah 11 tahun, dan pernah melakukan seks sesama jenis LSL itu," ungkapnya

Dari temuan LSL itu, sebanyak 175 orang sudah melakukan tes HIV/AIDS.

Hasilnya, sebanyak 21 orang di antaranya positif HIV.

KPA tengah berusaha menjangkau seluruh temuan untuk melakukan tes HIV.

"Terus terang yang bisa menjangkau adalah komunitas mereka sendiri. Untuk membawa mereka mau tes HIV, butuh perjuangan berat," tambah Didik.

Dinkes akan mengusulkan, agar guru bimbingan dan konseling (BK) SMP maupun SMA, dibekali pengetahuan keseatan reporduksi, pengetahuan orientasi seksual, pengetahuan Infensi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS.

Harapannya, para guru BK ini bisa mendeteksi jika ada siswa yang berorientasi suka sesama jenis.

Setiap temuan nantinya akan ada bantuan diintervensi oleh psikolog dan psikiater.

Selain itu juga dilakukan pendekatan ke oang tua, untuk membelaki pengetahuan mendidik anak yang baik, terkait dengan oerintasi seksual dan kesehatan reproduksi.

Nantinya, Dinkes juga melibatkan ULT PSAI dan LPA untuk menjelaskan pendidikan seksual di usia pelajar.

"Dinkes juga akan membantu pengobatan atau layanan kesehatan reproduksi remaja, jika diperlukan," pungkas Didik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved