PLN

PLN Berkomitmen Kuat Tanamkan Budaya K3 di Lingkungan Perusahaan, Target Zero Accident Tahun 2023

PLN sebagai BUMN salah satu tulang punggung energi negeri ini, terus berupaya meningkatkan mutu pengelolaan K3LL atau yang biasa disingkat K3.

Penulis: Yoni | Editor: Parmin
foto: istimewa
Antonius RT Artono, Excecutive Vice President health, safety, security and environment PLN. 

Adapun indikator keberhasilan dari budaya K3 itu terdiri atas lagging indicator dari empat aspek, yakni Loss of Life, Loss of Production, Loss of Productivity, dan Loss of Asset.

“Sebagai contoh Loss of Life. Jika ada karyawan yang meninggal, maka sebetulnya perusahaan kehilangan produktivitas, sehingga bisa dihitung berapa turunnya produktivitas akibat peristiwa tersebut. Kemudian Loss of Production, bisa saja kecelakaan kerja mengakibatkan produksinya berhenti atau bahkan asetnya rusak. Tahun ini lagging indicator keempat aspek ini mulai kita ukur di PLN,” papar Anton.

Keempat indikator itu lantas dibuat indikator kinerja utama atau key performance indicators (KPI).

Pengelolaan K3 di PLN terus dilakukan dengan cara bersinergi antar unit, mengukur pencapaian KPI lagging indicators, dan memperkuat budaya K3 di lingkungan PLN dan juga kontraktornya.

Selanjutnya PLN terus membangun kesadaran untuk saling mengingatkan dan fokus pencegahan terhadap K3 dalam menemukan dan menyelesaikan perihal unsafe condition dan unsafe action, istilah kami sebagai lindung lingkungan.

“Setiap ada insiden kita share ke teman-teman melalui group chatting di perpesanan instan. Tujuannya apa? Supaya insiden di tempat yang satu, tidak terjadi di tempat lain,” ungkap Anton.

Menerapkan berbagai upaya tersebut memang tak mudah. Meski demikian Anton yakin dengan upaya bersama dan keinginan untuk menjadikan organisasi lebih baik, maka terwujudnya zero accident di PLN pada 2023 akan dapat tercapai.

Aspek K3 pada Industri Energi

Chairman Persatuan Insinyur Profesional Indonesia, sekaligus Deputy Chairman Oil Gas dan Energy KADIN Indonesia Raswari menjelaskan, dalam sebuah perusahaan energi seperti PLN, kondisinya sarat risiko kebakaran dan kerusakaan aset yang dapat berujung pada kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan nyawa.

“Dalam industri energi seperti PLN, aspek K3 harus sangat ketat pelaksanaan dan pengawasannya,” jelasnya.

Raswari menilai, industri seperti PLN harus memperbanyak signage peringatan kewaspadaan maupun tanda bahaya di area operasional PLN yang berisiko tinggi.

“Harus dibuat juga restricted zone dan segmented zone di mana hanya orang dengan badge khusus saja yang bisa masuk. Jadi pengawasannya ketat,” terang Raswari.

Tak ketinggalan pengawasan pun harus disertai sanksi yang tegas agar timbul efek patuh dan jera. Dirinya memberi contoh seperti di industry oil & gas yang digelutinya, jika ada karyawan kilang LNG yang kedapatan membawa bawa korek dan rokok di sakunya saja, bisa diskors selama seminggu.

“Namanya juga tercatat di sistem komputer. Jika masih melanggar 2-3 kali maka langsung dipecat. Jadi sangat ketat dan tegas demi keselamatan kerja bersama,” paparnya.

Sejumlah saran pun dipaparkan Raswari untuk penerapakan K3 yang holistik di PLN. Antara lain pemasangan CCTV di berbagai sudut organisasi dan lapangan agar pengawasan dapat berlangsung ketat dan luas. Selain itu PLN juga bisa membuat film singkat tentang SOP yang harus dipatuhi orang-orang yang akan masuk fasilitas produksinya. Film itu akan diperlihatkan kepada setiap pengunjung baru fasilitas produksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved