Berita Surabaya
PPDB SMA/SMK 2019 di Jatim Ditutup, Gubernur Khofifah Minta Maaf
Proses pendaftaran PPDB jenjang SMA SMK Negeri di Jawa Timur sudah ditutup, Gubernur Khofifah minta maaf
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Proses pendaftaran PPDB jenjang SMA SMK Negeri di Jawa Timur sudah ditutup tepat tengah malam kemarin.
Hari ini, Sabtu (22/6/2019), sekitar pukul 08.30 WIB, hasil peringkingan untuk PPDB SMA SMK Negeri langsung diumumkan di website resmi PPDB Jawa Timur.
Setelah menuai protes dan keluhan dari banyak calon wali murid akibat penerapan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud 51 Tahun 2018, siang ini, usai pengumuman peringkingan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa berharap agar semua pihak legowo.
• Unair Terima Lima Mahasiswa Berprestasi Pendaftar SBMPTN
• 3 Siswi SMP Pesta Adegan Dewasa dengan Guru di Sekolah Bersama-sama, Lapor Polisi Setelah Hamil
• Sosok Cantik Christina Aryani Bikin Salfok di Sidang MK, Calon Anggota DPR RI itu Curi Perhatian
• Kanker Agung Hercules Tumbuh Lagi Tapi Tak Siap Dikemoterapi, Ada Kondisi yang Perlu Diperhatikan
Secara khusus, Gubernur Khofifah bahkan meminta maaf pada seluruh pendaftar yang harus berakhir gagal tidak bisa diterima di SMA Negeri akibat sistem zonasi.
Khofifah menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya membuat banyak diskresi dari aturan Permendikbud 51 Tahun 2018 yang membuat PPDB di Jawa Timur lebih longgar daripada aturan yang seharusnya diterapkan dalam permedikbud tersebut.
"Sebagai pimpinan di Provinsi Jawa Timur, saya memohon maaf, jikalau tidak semua bisa diterima. Bahwa kita ada dalam lingkup regulasi Permendikbud No 51 Tahun 2018 yang mengatur sistem PPDB," kata Khofifah saat diwawancara di ICBC Surabaya, Sabtu (22/6/2019).
Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat keputusan agar PPDB tahun ini menggunakan sistem murni seratus persen menggunakan nilai UN.
Hasil keputusan itu pun dibawa ke pemerintah pusat dan mempertemukan Khofifah dengan Mendikbud.
"Saya sendiri bertemu dengan Mendikbud. Tapi beliau menegaskan bahwa Bu Gubernur kita punya regulasi Permendikbud 51 Tahun 2018.
Artinya saya ingin sampaikan bahwa proses panjang sudah kita lalui," tegas Khofifah. Terutama dalam memperjuangkan agar nilai UN bisa dipresiasi lebih dalam PPDB.
Saat ini yang terjadi di masyarakat, calon wali murid, calon murid sudah terbiasa menjadikan referensi peringkinan menggunakan prestasi UN.
Namun tiba-tiba ada keputusan peringkingan diubah menjadi berdasarkan jarak.
"Bahkan ada yang sampai bilang, masa prestasi anak dikalahkan dengan Google Map. Saya ingin tegaskan lagi, proses ini proses yang panjang," tandasnya.
Sebelum pendaftaran dibuka Khofifah mencoba membuat perumusan agar tetap bisa memberi ruang apresiasi bagi murid dengan prestasi nilai UN.
Pemprov pun melakukan exercise dengan mengundang tim independen, dewan pendidikan sampai non goverment.
"Akhirnya kita membuat perumusan dengan memberikan akomodasi pada siswa berpesrasi dengan persentasi 20 persen untuk jalur prestasi nilai UN kita hitung sebagai prioriras yang bisa kita terima.
Itu kita keluarkan Pergubnya," tegas Khofifah.
Dari Pergub Jatim tersebut Khofifah membuat sejumlah diskresi.
Yang membuat sistem PPDB Jatim tak hanya dilihat dari jarak dan zonasi saja.
"Jatim tidak berdasarkan jarak saja. Tapi ada jalur tidak mampu, jalur anak buruh, jalur kepindahan orang tua, jalur prestasi luar zona.
Bahkan kita masih berikan tambahan 20 persen di dalam zona untuk jalur prestasi UN.
Pergub ini sudah memberi ruang, ada diskresi gubernur untuk mengapresiasi prestasi UN di Jatim," tegas Khofifah.
Begitu juga untuk wilayah Kota Surabaya. Semula, sistem zonasi di Surabaya SMA negeri dibagi menjadi empat hingga lima zona.
Namun Khofifah membuat sistem zonasi SMA negeri di Surabaya menjadi hanya dua zona.
Namun meski begitu masih banyak wali murid yang menyampaikan protes dan kekecewaan.
Padahal pembagian dua zona adalah upaya maksimal untuk bisa tetap bisa mengakomodir masyarakat dan juga menaati aturan.
"Bahwa tidak semua tidak diterima, setiap tahun sebenarnya juga tidak bisa diterima semuanya. Karena kapasitas pagu SMA Negeri hanya 35 persen.
Sisanya kemana? Ya ke SMK negeri atau swasta, atau ke sekolah swasta," tandas gubernur yang juga pernah menjadi Menteri Sosial ini.
Untuk itu, dengan segala upaya yang sudah dilakukan Pemprov Jatim demi warga masyarakat Jawa Timur, Khofifah meminta semua bisa legowo dan saling menyatukan pemahaman.
"Kami mohon maaf jika tidak semua bisa terpenuhi keinginannya masuk SMA Negeri. Karena sebenarnya setiap tahun pun sejatinya begitu, sebab pagunya memang juga tidak nutut.
Dari kebutuhan pagu, sekolah hanha bisa menampung 35 persen.
Namun kita sudah melakukan banyak diskresi sehingga Jatim ini sebetulnya sangat longgar dari Permendikbud 51 Tahun 2018," pungkas Khofifah.
• Hal Aneh Terjadi Saat Soekarno Dimakamkan, Truk TNI AD Mogok Serentak hingga Disambut Lautan Manusia
• Kronologi Kecelakaan di Tol Kertosono, Korban Tewas Terbakar Diduga Terhimpit dalam Pick Up
• 5 Mitos Tentang Kolesterol yang Ternyata Salah Kaprah, Menjaga Pola Makan & Olahraga Tak Menjamin
• Video Detik-detik Pria Nekat Pukul Singa Buas Demi Selamatkan Anak Sapinya, Cuma Pakai Tongkat Kayu
• Rocky Gerung Terpingkal Saat Kisah Cintanya Disebut Bikin Patah Hati, Ungkap Soal Pernikahan Juga