Astaga! Pria yang Diduga Gadaikan Istri di Lumajang Juga Jual Anak Rp 500 Ribu Untuk Modal Judi
Hori, pria yang membunuh dengan motif menggadaikan istri, ternyata juga pernah menjual anaknya untuk modal judi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pria yang membunuh dengan latar kasus menggadaikan istri. Diduga, Hori juga pernah menjual anaknya seharga Rp500 ribu untuk modal judi
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka.
Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.
Seperti diberitakan, Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).
Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha. Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.
Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi kepadanya.
Hori menyebut, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta.
Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono.
Rekomendasi untuk Anda