TERBARU Daftar Tokoh dan Jenderal (Purn) Berencana Bunuh Wiranto dan Luhut Pandjaitan
Ada 6 tokoh dan jenderal (purn) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan, antara lain terhadap Wiranto dan Luhut Pandjaitan.
Setelah mendapat empat senjata, KZ diduga menyuruh HK untuk mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diinginkan.
KZ juga diduga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian terhadap target-target khususnya target pimpinan lembaga survei.
Akan tetapi, pengacara Kivlan Zen - seperti dikutip sejumlah media- membantah kliennya merencanakan pembunuhan.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta seperti dikutip Kompas.com (jaringan Surya.co.id).
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tambahnya.
2. Habil Marati (HM)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyebut HM sebagai tersangka kedelapan yang ditangkap pada 29 Mei 2019.
Inisial HM ini, sebagaimana terpampang dalam lembaran presentasi kepolisian saat konferensi pers Selasa (11/06), adalah Habil Marati.
"Tersangka HM berperan memberikan uang, yang diterima dari KZ berasal dari HM maksudnya untuk beli senjata api," jelas Ade di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6).
HM juga diduga memberikan uang sebesar Rp60 juta langsung ke HK alias I untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.
"Dari HM kami menyita sebuah handphone dan print out rekening milik HM," ungkap polisi.
Habil Marati diketahui berkiprah sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dia merupakan mantan manajer tim nasional Indonesia pada Piala AFF 2012 dan mantan pengurus Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.
Sejauh ini, Habil Marati belum berkomentar soal tuduhan terhadapnya.
3. Heri Kurniawan (HK alias I)