Berita Lamongan

Kronologi Kakek 70 Tahun Ngamar dengan Wanita Muda di Lamongan, Kepergok, Lalu Jelalatan Begini

Kronologi Kakek 70 Tahun Kepergok Ngamar dengan Wanita Muda di Lamongan, Polisi Ungkap Kondisi Mereka Saat itu

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Adrianus Adhi
Ilustrasi hubungan intim 

SURYA.CO.ID | LAMONGAN - Penangkapan seorang kakek berusia 70 tahun dengan wanita berusia muda di sebuah kamar dalam warung di Lamongan menjadi perbincangan banyak orang.

Ya, tentu saja karena usia si kakek. Selain itu, juga karena kondisi si kakek dan yang perempuan tadi ketika dipergoki.

Kasus ini sendiri terjadi di sebuah warung di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, Lamongan pada Jumat (18/5/2019) siang.

Sebut saja, kakek yang tertangkap itu bernama Raji (70).

Sementara, yang perempuan bernama Paniseh. Usianya 41 tahun.

"Pasangan kakek mesum itu kami gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali pada SURYA.co.id Sabtu (18/05/2019).

Sunaryono meenceritakan kronologi peristiwa ini terungkap berawal patroli polisi di kecamatan tersebut.

Tak berapa lama, ada informasi praktik mesum atau prostitusi di sebuah warung.

Kondisi Makam Ustadz Jefri Al Buchori Terkini, Penjaga Sebut Belum di Renovasi & Respon Umi Pipik

Ustaz Yusuf Mansur Dituding Angkuh karena Batalkan Ceramah Gara-gara Sound System, Begini Responnya

Ungkapan Ustadz Yusuf Mansur Mendengar Kabar Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Raffi Ahmad Minta Maaf Setelah Ngeprank Haruka Nakagawa, Eks Member JKT48 Justru Makin Semangat

Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019).
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). (surya.co.id/istimewa)

Begitu informasi itu ditindaklanjuti, polisi malah seorang kakek dan wanita muda di kamar berdinding bambu.

Mereka yang digerebek dalam kamar berdinding bambu sedang asyik maasyuk.

Keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Karuan saja, dua pasangan mesum ini jelalatan alias kebingungan ketiga digrebek itu.

Dari lokasi kejadian, polisi kemudian mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun,

sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.

Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga ikut dibawa ke Polsek Sugio.

Pilot IR Ditangkap di Surabaya, Ini Postingannya di Facebook hingga Menyebabkan Jadi Tersangka

Tak Cuma Memutilasi, Sugeng Juga Lakukan Hal Ngeri Ini Pada Korbannya di Pasar Besar Kota Malang

Isi Surat Bocah 13 Tahun Mencengangkan, Aksinya Kemudian Heboh, Lompat dari Sekolah, Videonya Viral

Usai diperiksa, Raji serta Paniseh diperkenankan kembali pulang ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Bukan yang Pertama

Informasi yang SURYA.CO.ID himpun kasus prostitusi berkedok warung tidak hanya terjadi di Lamongan.

Kota besar seperti Surabaya juga terjadi kasus seperti itu. Bahkan, baru-baru ini polisi menggrebek sebuah warung di eks lokalisasi Dolly yang melayani praktik prostitusi.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan Ibnu Aji (25). Ia menawarkan jasa layanan syahwat kepada orang-orang yang mengunjungi warung kopi di Jl Putat Jaya tersebut. 

Ibnu Aji, pria asal Jombang ini mengaku setiap hari ada sekitar dua orang hingga lima orang yang mampir untuk menikmati layanan prostitusi di bilik kamar warung kopi.

"Untuk sekali main Rp 150 ribu, dibagi, kadang saya dapat Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu," kata Ibnu Aji, Kamis (16/4/2019).

Ibnu mengaku ide sambilan layanan prostitusi itu karena melihat terdapat bilik kamar di warung kopi yang kemudian bekerja sama pemilik warkop, Eko (42).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan ada beberapa perempuan yang berusia dewasa ditawarkan kepada pria hidung belang untuk layanan prostitusi berkedok warung kopi.

Di antara korban, pernah terlibat prostitusi saat Dolly masih beroperasi sebagai kawasan lokalisasi. 

Sejumlah PSK yang diciduk Satpol PP Kabupaten Lamongan, Rabu (9/1/2019).
Sejumlah PSK yang diciduk Satpol PP Kabupaten Lamongan, Rabu (9/1/2019). (surabaya.tribunnews.com/hanif manshuri)

"Tergantung ketersediaan per malamnya. Ada (perempuan) yang pemain lama ada juga yang pernah di situ kembali lagi.

Kadang perempuannya ready di warkop, kadang ditelepon," katanya.

Saat digrebek, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang tak hanya dijajahkan untuk layanan prostitusi tetapi juga sebagai baby sister anak pemilik warung kopi.

"Memang kebetulan perempuan yang kita amankan saat kita grebek itu pegawainya sendiri.

Selain melayani seksual juga pengasuh anak di rumah tersangka," katanya.

Dua pelaku Eko dan Ibnu Aji harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya, mereka terjerat pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved