Berita Mojokerto

Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Pria Mojokerto Itu Sempat Diajak ke Restoran dan Pesta Minuman Keras

Sebelum dibunuh dan dibakar, pria Mojokerto itu sempat diajak bertemu di Restoran dan pesta minuman keras

surya.co.id/istimewa
Korban Eko Yuswanti semasa hidupnya (kanan) dan tubuhnya yang ditemukan terbakar di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/5/2019). 

Ia kemudian melampiaskan rasa marahnya itu dengan mengejek istri Priono.

Lantaran memperoleh perlakuan tak menyenangkan itu, istri Priono langsung melapor ke sang suami.

Mendengar cerita tak menyenangkan dari istrinya, Priono langsung kalap, lalu memutuskan menghabisi nyawa Eko.

"Sementara penyebabnya karena masalah perselisihan antara keluarga Priono dengan keluarga korban, persoalan istri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (14/5/2019).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku yang telah dtertangkap, Selasa (14/5/2019).

"Sementara yang kami peroleh dari Priono itu, tapi pengembangan akan kami lakukan terus," tandasnya.

Dua Lokasi Pembunuhan

Dua pelaku pembakaran pria yang tubuhnya ditemukan di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan identitas kedua pelaku tersebut.

Pelaku pertama, Priono (38) warga Temanggungan RT 03 RW 05, Kejagan, Trowulan, Mojokerto, yang bertindak sebagai eksekutor

Pelaku kedua, Dantok Narianto (36) warga Dimoro RT 04 RW 01, Tambakagung, Puri, Mojokerto, yang membantu eksekutor memindahkan mayat korban ke kebun jagung lalu dibakar.

Menurut Barung, pembunuhan itu terjadi di kediaman Priono.

Ada bukti bercak darah yang berceceran di lantai dan di beberapa benda-benda di dalam rumah.

"Di rumah itu kami lihat bercak darah, ada di bantal dan bekas-bekasnya masih bisa kami dapat," katanya di ruang Humas Polda Jatim, Selasa (14/5/2019).

Dari temuan tersebut, lanjut Barung, kepolisian menyimpulkan ada dua lokasi dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved