Pilpres 2019
Beda Rekor Jokowi dan Prabowo jika Menang atau Kalah Berdasarkan Real Count KPU Pilpres 2019
Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan membuat beda rekor Jokowi dan Prabowo dalam posisi menang atau kalah.
Pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla menjadi pemenang dengan memperoleh suara sebanyak 53,13 persen.
Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 46,84 persen.
Tahun ini, Prabowo kembali maju dan kembali menantang Jokowi sebagai petahana.
Prabowo menggandeng Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Keduanya resmi mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat (10/3/2018) siang.
Pasangan ini diusung oleh empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN.
Prabowo-Sandiaga akan head to head dengan Jokowi yang kali ini menggandeng Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
Jika pada Pilpres ini Prabowo menang berdasarkan hasil real count KPU Pilpres 2019, maka, mantan Danjen Kopassus itu akan pecah telur.
Hasil real count KPU Pilpres 2019 sementara
SURYA.co.id melansir dari Kompas.com, data penghitungan suara pilpres 2019 yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak.
Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id. Hingga Selasa (24/4/2019) pukul 15.30 WIB, data yang masuk mencapai 165.920 TPS dari total 813.350 TPS.
Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 20,3 persen. Hasil Situng sementara ini menunjukan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 55,08 persen.
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 44,92 persen.
Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, Situng berfungsi sebagai transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Publik dipersilahkan untuk memantau dan mengawasi data yang direkap, supaya tidak terjadi kesalahan.
Sekalipun publik menemukan data yang salah, kata Viryan, maka data tersebut masih bisa diperbaiki oleh jajaran KPU.
"Itulah dampak dari transparansi kerja KPU. Publik bisa mengkoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).