Gaji PNS 2019
UPDATE Kenaikan Gaji PNS 2019 Diungkap Sri Mulyani, Pencairan Hampir 100 Persen Kecuali 2 Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengungkap kabar baik mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2019
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sekda DIY, Gatot Saptadi, saat ditemui Tribun Jogja, Senin (1/4/2019).
“(Soal kenaikan gaji) kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknisnya,” jelas Sekda DIY, Gatot Saptadi saat ditemui di kantornya, Senin (1/4/2019).
Menurutnya, penyusunan PMK ini membutuhkan waktu untuk disampaikan ke seluruh Pemda yang ada di Indonesia.
Gatot pun belum mengetahui rincian besaran kenaikan gaji yang akan diberikan.
Hal ini karena masih akan dihitung oleh BKD terkait dengan kenaikan sesuai dengan golongannya.
“Yang penting PMK nanti ada dan diatur bagaimana mekanisme transfer dananya. Tinggal nanti BKD menentukan besaran kenaikan sesuai dengan golongan. Tunggu saja,”
ujarnya.
Menurut Gatot, kenaikan gaji ini perlu disyukuri dan juga diapresiasi.
Hal ini menjadi wujud pemerintah memperhatikan kesejahteraan PNS. Namun, mensyukuri saja tidak cukup, Gatot juga menegaskan ada upaya untuk peningkatan kinerja.
Meski demikian, Gatot belum mengetahui secara persis mengenai kenaikan itu apakah hanya gaji bulan April atau dirapel dari Januari hingga April.
Dia hanya menegaskan, seberapapun kenaikan gaji, pekerjaan dan kualitasnya harus meningkat.
“Peningkatan penghasilan menjadi bagian supporting kerja labih bagus. Memang lebih efektif juga ada tunjangan kinerja karena itu korelasi dengan kinerja. Kalau mundak (naik) kerja harus lebih baik,” urainya.
Sementara Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto menjelaskan, jumlah PNS di DIY mencapai 12.000 PNS. Pencairan kenaikan gaji ini juga masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani memastikan daftar kenaikan gaji PNS 2019 dilaksanakan tahun ini.
Daftar kenaikan gaji 2019 pun terhitung sejak Januari 2019 lalu.
Dikutip dari Kompas.com artikel 'Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Dirapel pada April 2019', pada Rabu (13/3/2019).