Detik-detik Oknum TNI Berpangkat Serda Ajak 2 Siswi SMP Berhubungan Intim, Diimingi Uang 200 Ribu
Detik-detik Oknum TNI Berpangkat Serda Ajak 2 Siswi SMP Berhubungan Intim, Diimingi Uang 200 Ribu
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Detik-detik oknum TNI ajak dua orang siswi SMP untuk berkencan di rumah kosong, berhasil diungkap oleh Polres Pulau Ambon.
Lancarnya aksi bejat oknum TNI berpangkat Serda ini rupanya dibantu oleh seorang mucikari bernama SH (25).
Menurut penuturan pihak kepolisian oknum TNI tersebut diduga memsan dua siswi SMP yakni, NR (15) dan DA (14) untuk berkencan bahkan sampai berhubungan intim.
Terbongkarnya kasus prostitusi yang menyeret oknum TNI berpangkat Serda ini pertama kali terbongkar saat polisi berhasil membekuk SH alias Ocah pada 9 April 2019 lalu.
Penangkapan SH ini pun berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.
• AHY Langsung Terbang ke Singapura Temui Ani Yudhoyono saat Ditelepon Dokter, ini Hasil Tes Istri SBY
• Biodata Halimah Mantan Bambang Trihatmodjo yang Disorot di Pernikahan Anaknya, Aktif Kegiatan Sosial
• VIDEO VIRAL Wanita Mengadu ke Hotman Paris Usai Diajak Hubungan Intim di Mobil oleh Oknum Jaksa
Dijelaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, pihaknya membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus prostitusi.
“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (muncikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,” ungkap Sihaloho, Rabu (10/4/2019).
Sihaloho menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus prostitusi yang melibatkan anggotanya itu.
Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.
Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.
“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.
Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.
“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.

Diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan oknum TNI tersebut terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban bocah di bawah umur ini diduga sudah tiga kali melayani pria hidung belang.
“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp 150.000 hingga Rp 200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka,” ungkap Ipda Julkisno Rabu (10/4/2019).
Setelah dipesan oleh pria hidung belang, korban kemudian diajak oleh muncikari ke rumah kosong.
Rumah kosong ini pula yang digunakan oleh oknum TNI melakukan hubungan intim dengan para korban.
Di rumah kosong itu, korban diminta muncikari melihat film porno dan kemudian dipertemukan dengan pelaku.
“Dipertemukan di rumah kosong. Tersangka menyuruh nonton film porno setelah itu dia mempertemukankorban dengan pria hidung belang, dan saat itu mereka melakukan hubungan intim,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Oknum TNI dalam Pengejaran
Dikutip dari Kompas.com, Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho menjelaskan, pelaku oknum anggota TNI masih dalam pengejaran anggotanya.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sihaloho, Jumat (12/4/2019).
Sejak diduga terlibat prostitusi online, pelaku serda SE sudah menghilang dan tidak menjalani tugas.
Diketahui pelaku sedang berada di daerah Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.
• VIDEO VIRAL Detik-detik Jasad Mahasiswi dengan 27 Tusukan & Kondom Bekas Ditemukan di Hotel
• Potret Kecantikan Halimah Mantan Bambang Trihatmodjo di Pernikahan Anaknya, Bikin Pangling Bak Bule
• FAKTA TERBARU Audrey, Penyebar Kabar Organ Intim Rusak Dilaporkan Polisi, Stop #Audreyjugabersalah
Mucikari Ancam Sebar Video Hubungan Intim 2 Siswi SMP
Seorang mucikari mengancam akan menyebarkan video hubungan intim siswi SMP jika tak melayani pria hidung belang sebagai pemesannya.
Ironisnya, oknum TNI, yakni sersan SE ikut terlibat dalam kasus prostitusi yang melibatkan siswi SMP tersebut. Kini oknum TNI itu sedang diburu Detasemen Pom XVI Pattimura.

Siswi SMP yang menjadi korban prostitusi adalah NR (15) dan DA (14). Sedangkan sang mucikari berinisial SH (25).
Kasus prostitusi anak-anak itu terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan ancaman SH kepada polisi.
Saat ini SH yang berperan sebagai mucikari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ditangkap di Bandapar Pattimura Ambon, Selasa kemarin saat akan kabur ke luar Maluku.
Dua siswi SMP yang menjadi korban prostitusi anak memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polres Pulau Ambon saat menjalani pemeriksaan.
“Para korban mengaku sempat diancam oleh tersangka SH jika tidak mau melayani pria hidung belang yang memesan mereka,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019) malam.
Dia menyebut, dari keterangan para korban, tersangka SH mengancam akan menyebar video hubungan intim milik kedua siswi SMP itu, jika kedua anak tersebut tidak menuruti keinginan tersangka untuk berkencan dengan para pria hidung belang.
“Kedua korban mengaku kalau SH, mengancam akan menyebar video m*sum keduanya jika tak mau melayani para pemesan,” kata Julkisno.
Meski begitu, kata Julkisno, barang bukti adanya video hubungan intim itu belum dapat dibuktikan sebab dari hasil pemeriksaan tersangka, penyidik belum menemukan adanya bukti bahwa SH telah merekam adegan mesum kedua siswi SMP tersebut.
“Masih belum ada bukti, tapi itu pengakuan dari korban. Jadi mungkin korban ini digertak agar menuruti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua siswi SMP di Ambon itu sudah tiga kali melayani pria hidung belang sejak akhir bulan Maret lalu.
• FAKTA TERBARU Audrey, Penyebar Kabar Organ Intim Rusak Dilaporkan Polisi, Stop #Audreyjugabersalah
• Keangkeran Warung Pelaku Usai Bunuh Guru Honorer, Warga: Pelaku Menjerit & Ketakutan di Tengah Malam
• Lebih Parah dari Kasus Audrey, Pengeroyokan Siswi ini Berujung Maut karena Tubuhnya Dibakar Pelaku
Prostitusi lewat aplikasi
Banyak cara bagi mucikari untuk menawarkan 'ayam'ayamnya' kepada pria hidung belang. Di antaranya memanfaatkan aplikasi MiiChat, WeChat & BeeTalk.
Cara prostitusi online yang digunakan itu mirip dengan kasus prostitusi online yang mendera mucikari artis Vanessa Angel di Surabaya pada awal Januari 2019.
Praktik prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi tersebut dibongkar oleh Polrestabes Makassar.
Sabtu (8/4/2019), Satreskrim Polrestabes Makassar membongkar praktik prostitusi online via aplikasi MiiChat.
Seperti diketahui, Kota Makassar merupakan kota terbesar ke lima di Indonesia versi Wikipedia. Kota ini tak terlepas dari aktivitas gemerlap dunia malam.
Seiring berjalannya waktu, tempat hiburan malam kian menjamur mulai dari, cafe, bar, diskotik hingga aktifitas pekerja seks komersial, dapat anda temui di ibu kota provinsi Sulsel ini.
Terbukti saat awak tribun melakukan pantauan di kawasan tempat hiburan malam Jl Nusantara, barat Kota Makassar, Maret 2019.
Dari jejeran tempat hiburan malam di sepanjang jalan yang berhadapan dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta itu, masih terdapat sejumlah PSK yang menjajakan dirinya di tepi jalan, tepatnya di pedestrian jalan.
Kasus prostitusi online itu terbongkar saat polisi melakukan penyelidikan dengan cara undercover (penyamaran) dan patroli cyber.
Hasilnya, seorang muncikari bernama Ayu Lestari (21) dan tiga rekannya, RA, AN dan SE yang merupakan pekerja seks komersial dimankan polisi.
Ayu Lestari sebagai muncikari yang menyediakan tempat layanan seks komersial (kamar hotel) ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan tiga rekannya, RA, AN dan SE bebas lantaran hanya dijadikan sebagai saksi oleh polisi.
Polisi beralasan tidak dapat menjerat RA, AN dan SE lantaran belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang pekerja seks komersial.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestebas Makassar, Iptu Ismail, menyebut kasus prostitusi yang melibatkan Ayu Lestari tidak jauh berbeda dengan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Bedanya, kata Ismail, kasus yang melibatkan aktris itu memasang tarif lebih tinggi jika dibandingkan dengan tarif yang dipasang RA, AN dan SE pekerja seks Ayu Lestari.
Jika Vanessa Angel oleh muncikarinya memasang tarif Rp 80 juta sekali kencang, Ayu Lestari Cs memasang tarif Rp 300 hingga Rp 1 juta sekali kencan.
"Tidak jauh beda ini dengan kasusnya Vanessa sebenarnya, cuman kan kalau Vanessa tarifnya agak mahal. Kalau ini (muncikari Ayu Lestari) kan dia pasang tarif pasaran jadi kalau pelanggannya yang hampir semua kalangan bisa," kata Iptu Ismail ditemui di kantornya, Senin (8/4/2019) siang.
Dari pengungkapan itu, polisi menduga masih terdapat praktik sama yang disinyalir lebih besar dari kasus yang menjerat Ayu.
"Kemungkinan ada praktik prostitusi lebih besar dari ini, itu tidak menutup kemungkinan. Yang jelas kami tetap melakukan pengembangan kemungkinan adanya muncikari lain yang menjalankan praktek yang sama," jelasnya.
Pihaknya pun mengaku saat ini melakukan pemantauan aktifitas pengguna aplikasi obrolan, online tersebut.
"Kalau tidak salah ada tiga aplikasi yang kerap digunakan sebagai sarana prostitusi online ini, ada MiiChat, WeChat dan BeeTalk. Kita lakukan pemantaun pengguna aplikasi itu," jelasnya.
Dalam kasus itu, Ayu Lestari dijerat pasal 296 junto pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun sampai 1 tahun 4 bulan penjara. Ayu ditahan lantaran polisi menggunakan pasal pengecualian, tepatnya 21 KUHP.