Kabar Terbaru Audrey usai Keluar Rumah Sakit, Pengacara Beber Kronologis Berlawanan versi Polisi

Kabar Terbaru Audrey usai Keluar Rumah Sakit, Pengacara Beber Kronologis Berlawanan versi Polisi

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Pontianak
Kabar Terbaru Audrey usai Keluar Rumah Sakit, Pengacara Beber Kronologis Berlawanan versi Polisi 

SURYA.CO.ID I PONTIANAK - Audrey, siswi SMP korban pengeroyokan siswi SMA akhirnya ke luar dari Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jumat  (12/4/2019).

Kabar kepulangan Audrey diungkapkan resepsionis rumah sakit Promedika Pontianak saat dikonfirmasi wartawan Tribun Pontianak, Sabtu (13/4/2019). 

Berdasarkan informasi  petugas recepcionis Audrey dibawa pulang keluarganya, Jumat (12/4/2019) malam sekira pukul 20.30 WIB.

"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 lah," ujarnya. 

Menantu Bakar Mertua Hingga Tewas di Kabupaten Malang, Diduga Iri Hati Mertua Beli Kasur Baru

SADIS! Detik-detik Aris & Ajis Memutilasi Tubuh Guru Honorer Bergantian, Pemilik Koper Orang Dekat

Ashanty Menangis saat Ungkit Masa Lalunya, Terungkap Alasan di Balik Perlakuannya ke Karyawan

Kasus penganiyaan terhadap AU (Audrey) akan memasuki babak baru setelah upaya diversi gagal dilakukan pada, Kamis, (11/4/2019).

Pihak keluarga menolak dilakukan penyelesaian di luar persidangan, sehingga kasus tersebut akan berlanjut ke meja hijau.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga merasa kurang puas dengan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga meminta dilakukannya visum ulang. 

Keluarga Audrey menolak hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).

Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.

Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.

Luka memar di kaki Audrey
Luka memar di kaki Audrey (istimewa)

Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.

Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.

Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.

"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.

UPDATE Kondisi Audrey Pontianak Usai Keluar RS, Kuasa Hukum Ungkap Upaya Melukai Organ Intim

"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.

Umi Kalsum mengungkapkan, sebelum dilaporkan, korban pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning.

Sehari berikutnya, pada 5 April pihaknya melaporkan masalah ini ke kepolisian dan langsung dilakukan visum.

Pada tanggal 6 April, korban menjalani rawat inap di rumah sakit.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat," katanya.

"Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi Kalsum.

Umi Kalsum juga menjelaskan secara runut peristiwa yang menimpa korban mulai dari adanya penjemputan di rumah hingga terjadi perkelahian.

Awal mula, DE datang kerumah Audrey yaitu rumah mbahnya Audrey untuk menjemput dan naik motor sama-sama ketempat PP sepupu Audrey.

Saat itu, korban dijemput dengan dua motor, saat perginkerumah PP korban dibonceng satu motor, kemudian satu motornya lagi tanjal tiga yang merupakan rekan-rekan pelaku.

Sampai kerumah PP, lantas PP langsung mengeluarkan motor dan korban pindah kemotor PP dan mereka berboncengan..

"Mereka dibawa ketempat lain, misalnya tujuan awalnya di lokasi A, tapi dilapangan mereka dibawa dilokasi B," jelas Umi Kalbasum.

Di jalan sulawesi itu, terjadi perkelahian selanjutnya korban serta PP menggunakan motor untuk lari dan dikejar hingga ke Taman Akcaya, disana mereka terlibat perkelahian lagi.

"Saat berantam di Taman Akcaya bahkan ada Satpam yang melerai dengan menyebut ei ei kenapa. Lalu mereka bubar dan pulang kerumah masing-masing," jelasnya.

Kemudian terkait adanya isu alat vital korban ditusuk pelaku, Ia mengakui hal itu memang benar adanya.

"Korban sendiri yang menyatakan dan saat itu ia menggunakan celana panjang dan jeans. Kemaluan ditusuk pelaku, meskipun itu dari luar celana. Tapi bayangkan kalau pakai rok, itu niat apa itu? Syukur Alhamdulillah pakai celana panjang dan jeans kalau pakai rok habis itu," tegasnya.

Selain mencoba menusuk alat vital korban, pelaku juga menjabak rambutnya dan membenturkan kepala di aspal.

"Kalau kita merasa terancam dan melawan tentu wajarlah kita mengamankan diri," tambahnya.

Pihaknya memang bersyukur kalau dari hasil visum dinyatakan bahwa tidak melukai selaput dara.

Visum Ulang

Sebelumnya, pihak keluarga Audrey menunjuk tujuh pengacara untuk mengawal kasusnya.  

Tujuh pengacara yakni Daniel Edward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH dan Erik Mahendra SH akna meminnta visum ulang untuk Audrey

Visum ulang Audrey ini dirasa perlu karena sebelumnya berdasarkan keterangan pihak kepolisian Polresta Pontianak hasil visum yang dilakukan kepada AU yang menjadi korban penganiayaan tidak terbukti adanya kekerasan pada kelamin korban.

Daniel Adward Tangkau, menjelaskan ia diminta pihak korban bersama enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum yang berjalan.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang,"ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Tersangka Mutilasi Sempat Menjerit-jerit di Tengah Malam Setelah Penemuan Jenazah Budi Hartanto

Para pengacara siap mengawal hingga tuntas kasus pengeroyokan ini hingga keadilan sebenarnya terungkap.

Daniel Adward Tangkau, menjelaskan kondisi korban saat ini secara fsikis masih mengalami sakit dan sempat muntah sebanyak dua kali.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini,"ucap Daniel.

Daniel Edward Tangkau
Daniel Edward Tangkau (Tribun Pontianak)

Lanjut dijelaskannya, mengajukan visum ulang lantaran pihak keluarga menilai ada yang janggal dengan hasil yang dibacakan pihak kepolisian.

Saat ini korban mengalami stres berat secara psikis, bukan hanya soal luka saja. Selanjutnya proses hukum sedang berjalan dan sudah diserahkan semua permasalahan ke Polisi.

Terus terang disebutnya bahwa pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolsian.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korbam sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan dialat vital juga didapatkan dari korban," ujarnya.

 Tapi apa yang dikatakan oleh korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan lada penyidik yang profesional.

Daniel Edward Tangkau, meminta masyarakat berhenti menghujat dan menyerahkan kasus pada kepolisian dan penegak hukum.

Kuasa hukum AU ini menegaskan bahwa pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan dipersidangan.

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada luka robek atau memar pada selaput dara korban.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," kata Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Audrey masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Audrey masih menjalani perawatan di rumah sakit. (Tribun Pontianak)

Hasil visum ini, menurut Kapolresta menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.

"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu," tegasnya.

Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya tindak kekerasan di bagian kelamin.

Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.

M Anwar Nasir juga menjelaskan, dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.

Detik-detik Kopassus Hadapi Dukun PKI Kebal Senjata dan Peluru, Endingnya Berhasil Ditaklukkan

Ashanty Larikan Aurel Hermansyah ke RS Karena Sering Mimisan, Teriak Saat Kamera Dimasukkan Hidung

FAKTA BARU 2 Pembunuh Guru Honorer, Melambai & Jago Masak, 'Kebiasaan' Tiap Malam Dibongkar Tetangga

Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.

Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.

"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.

"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolres.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Audrey Keluar Dari Rumah Sakit, Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved