Berita Entertainment
FAKTA TERBARU Visum Audrey, Keluarga Tunjuk 7 Pengacara untuk Diulang, Mendikbud Berpendapat Beda
FAKTA TERBARU Visum Audrey, Keluarga Tunjuk 7 Pengacara untuk Diulang, Mendikbud Berpendapat Beda
Kuasa hukum AU ini menegaskan bahwa pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan dipersidangan.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada luka robek atau memar pada selaput dara korban.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," kata Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Terbongkar Percakapan Malam Hari Syahrini-Reino Barack, Video 'Nakal' Ikut Dipamerkan: Mau Apa Sih?
• Detik-detik Lagu Ariel Noah Moshimo Mata Itsuka Banjir Pujian Warga Jepang, Perasaan Jadi Enak
• VIDEO Hotman Paris Pesimis Pengeroyok Audrey Bakal Ditahan, Keluarga Korban Tolak Diversi
• Sifat Asli Audrey Korban Pengeroyokan Terungkap saat Dijenguk Ria Ricis,Aku Ga Bisa Tahan Air Mata

• Keangkeran Rumah Mewah Anang-Ashanty Bikin ART Tak Betah, Orang Jaga Sehari Kabur, Katanya
• TERUNGKAP Rahasia Istri Soekarno (Bung Karno) Bisa Awet Muda, Ratna Sari Dewi Lakukan 4 Hal ini
Hasil visum ini, menurut Kapolresta menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.
"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu," tegasnya.
Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya tindak kekerasan di bagian kelamin.
Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.
M Anwar Nasir juga menjelaskan, dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.
• Update Harga Hp Oppo Terbaru April 2019 dari Seri F hingga R, Cek Spesifikasinya Sebelum Beli
• Detik-detik Kopassus Hadapi Dukun PKI Kebal Senjata dan Peluru, Endingnya Berhasil Ditaklukkan
• Ashanty Larikan Aurel Hermansyah ke RS Karena Sering Mimisan, Teriak Saat Kamera Dimasukkan Hidung
FAKTA BARU 2 Pembunuh Guru Honorer, Melambai & Jago Masak, 'Kebiasaan' Tiap Malam Dibongkar Tetangga
Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.
Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.
Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.