Berita Entertainment
FAKTA TERBARU Visum Audrey, Keluarga Tunjuk 7 Pengacara untuk Diulang, Mendikbud Berpendapat Beda
FAKTA TERBARU Visum Audrey, Keluarga Tunjuk 7 Pengacara untuk Diulang, Mendikbud Berpendapat Beda
"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolres.
Dianiaya 3 orang, bukan 12 orang
Kapolres Anwar Nasir menegaskan, bahwa tersangka berjumlah tiga orang.
Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
• Kepala Korban Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto Ditemukan di Sungai, 2 Tersangka Berhasil Diciduk
• VIDEO Kronologi Penemuan Potongan Kepala Budi Hartanto Guru Honorer Kediri, Disimpan Pelaku di Sini
• Kepala Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper Asal Kediri Ditemukan Di Sungai
• Viral Isi WhatsApp Tentang Settingan Arema FC Juara Piala Presiden, Ini Respon Panpel Abdul Haris
Pihaknya saat ini juga sudah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).
Dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
• Video Ibu Gagalkan Pernikahan Anaknya hingga Ucapkan Sumpah, Endingnya Nikah di Kantor Polisi
• Warung Tempat Eksekusi Pembunuhan Guru Honorer Kediri Ternyata Direservasi Khusus oleh Pelaku
Pendapat Mendikbud
Kamis (11/4/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy hadir memberikan dukungan moril pada korban.
Muhadjir pun meminta semua pihak supaya menahan diri, tidak ikut-ikutan membuat persoalan semakin melebar. Jangan sampai kasus yang ada mejadi hiperbolik atau dibesarkan.