Berita Mojokerto
Suami ini Ikhlas Mau Menikahkan Istrinya dengan Selingkuhan Sampai Akhirnya Insiden Berdarah Terjadi
Seorang suami di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini awalnya ikhlas mau menikahkan istrinya sendiri dengan selingkuhan sang istri.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Tri Mulyono
"Melihat Mulyono melintas, saya langsung melompat dari motor saya dan menyabetkan sabit ke tangan kanannya.
Dia langsung tersungkur ke aspal. Istrinya berteriak meminta tolong," urainya.
Usai menyabetkan sabit, Sukadi bukannya mengambil langkah seribu.
Dirinya justru duduk santai di motornya sembari melihat Mulyono yang kesakitan.
"Setelah itu saya duduk-duduk, saya lega, sakit hati saya.
Kalau dia datang ke rumah hal ini tak akan terjadi," pungkasnya.
Mendengar teriakan Suprapti, para warga pun berhamburan ke luar rumah.
Para warga langsung membawa Mulyono ke rumah sakit.
Sedangkan Sukadi diamankan di rumah warga hingga dijemput polisi.
Belum Terbukti Kebenarannya
Kapolsek Sooko AKP Purnomo mengatakan kasus perselingkuhan antara istri Sukadi (42), Wiji Pariyani (38) dengan Mulyono (47) belum terbukti kebenarannya.
Sebab kabar perselingkuhan itu didapat Sukadi dari perkataan orang.
"Tersangka tidak mengetahui langsung perselingkuhan istrinya, hanya berdasar kata orang," katanya, Senin (1/4/2019).
Purnomo menyebutkan pihaknya mendapat laporan terkait penganiayaan di Desa Ngingasrembyong sekira pukul 20.00 WIB, Senin (1/4/2019).
Penganiayaan ini dilakukan Sukadi dengan cara menyabetkan sabit ke tangan kanan Mulyono.
"Tersangka diduga dibakar api cemburu. Menurut keterangan tersangka dirinya dendam karena istrinya selingkuh dengan korban (Mulyono).
Setiap hari saat makan dirinya selalu terbayang-bayang wajah Mulyono," ujarnya.
Dendam kesumat itu dilampiaskan Sukadi saat bertemu dengan Mulyono dan istri.
Sukadi bertemu Mulyono dan istri di Jembatan Desa Tempuran.
"Akhirnya sore tadi kebetulan dia ke luar ada orkes tersangka bertemu anak korban (Mulyono) saat melintas di Jembatan.
Dia mengetahui kalau orang tuanya juga menonton orkes.
Kemudian pulang ambil sabit. Ternyata dugaannya benar, saat berpapasan dengan korban langsung di sabet dengan sabit," ungkap Kapolsek.
Keceplosan Bilang Tidur Bareng
Purnomo menyebutkan, kini korban dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kondisi Mulyono saat ini telah membaik.
"Kondisi korban baik, namun belum bisa diminta keterangan.
Luka korban belum dijahit, hanya dihentikan darahnya.
Nantinya korban dirujuk ke Rumah Sakit Citra Medika untuk dilakukan operasi," sebutnya.
Lebih lanjut dia menerangkan keterangan tersangka.
Dari keterangan Sukadi mulanya dia menagih utang ke Mulyono.
Namun, hingga kini utang tersebut belum dibayar.
"Saat menagih korban, keceplosan bila dirinya sering tidur (berhubungan intim) dengan istri tersangka.
Saat ditanya, istri tersangka membenarkan hal itu. Namun, korban belum mengaku terkait masalah itu," pungkasnya. (*)
Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Nasir Bacok Keduanya hingga Tewas
Insiden berdarah akibat kasus perselingkuhan istri juga terjadi di Ogan Komering Ilir.
Nasir (43) warga Dusun 4, Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir,Sumatera Selatan diamankan oleh aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bekerja sama dengan personel Polsek Cengal Jumat (29/3/2010) lalu.
Ia telah membunuh istrinya sendiri Siti Mani (40) dan seorang pria yang diduga selingkuhannya, Zulkait (50).
Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Nasir mengaku membunuh keduanya karena dendam.
Pada Selasa (2/4/2019), Nasir kembali menjalani pemeriksaan di ruang pidana umum Mapolres Ogan Komering Ilir.

Kepada polisi, Nasir mengaku telah membacok Siti Mani dan Zulkait menggunakan parang hingga tewas.
Di kantor polisi, Nasir bercerita, beberapa waktu lalu, ia pernah memergoki istrinya sedang bersama Zulkait pada pukul 3 pagi di teras rumah.
Saat itu, Nasir sebenarnya sudah berniat membacok Zulkait namun pria itu berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian itu, Nasir sempat meminta Siti Mani pulang ke rumahnya orangtuanya tetapi sang istri tidak mau.
Pembacokan terjadi pada hari Jumat, dimana ia dan istrinya Siti Mani hendak pergi ke kebun.
Saat tengah berperahu, ia melihat Zulkait juga sedang berperahu.
Nasir lalu ke tepi dan memanggil Zulkait itu untuk mendekat.
Saat Zulkait mendekat, Nasir langsung membacok berkali-kali hingga Zulkait tewas.
Siti Mani mencoba membela Zulkait dengan cara memukul Nasir dengan kayu.
Nasir makin emosi dan membacok Siti Mani hingga tewas.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prihardinika mengatakan, motif pembunuhan adalah dendam.
Namun, untuk memastikannya apakah termasuk apakah ada unsur perencanaan atau tidak, saat ini tersangka sedang didalami keterangannya.
Jika terbukti, Nasir terancam pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman di atas 8 tahun penjara. (*)