Bahar bin Smit Disidang

Ketahuan di Video Sikap Bahar bin Smith Saat Hakim Ketua Membentak: Jangan Debat Kusir di Sini

Ketahun dalam video sikap terdakwa Habib Bahar bin Smith ketika hakim ketua sidang membentak-bentak. Hakim ketua minta tidak ada debat kusir.

Editor: Iksan Fauzi
capture YouTube
Ketahuan di Video Sikap Bahar bin Smith Saat Hakim Ketua Membentak: Jangan Debat Kusir di Sini 

"Nanti-nanti nanti eksepsi dulu, nanti kita kasih kesempatan saudara ngomong, sekarang eksepsi atau tidak?" tanya hakim ketua kembali.

"Eksepsi," jawab penasehat hukum singkat.

"Baik, berapa lama yang saudara butuhkan? Satu Minggu cukup? Satu Minggu itu tanggal 7, tentunya hari libur, min satu tanggal 6 hari Rabu siap?" tawaran Edison.

"Insya Allah siap," jawab penasehat hukum.

"Selanjutnya apalagi yang mau disampaikan?" tanya Edison lagi.

Menanggapi hal itu, beberapa orang tampak ingin berbicara.

Namun, Edison memotongnya dengan nada tinggi.

"Nanti-nanti koordinatornya dulu, repot kalau semua ngomong repot," kata Edison.

Seorang penasehat hukum Habib Bahar yang lain lalu memberikan argumen lagi.

"Kami mengajukan permohonan pada majelis hakim terdakwa di Lapas," katanya samar.

"Ya kita pertimbangkan, lalu ada lagi? Bapak ngomong apa silahkan?," tanya Edison.

"Saya ingin menyampaikan bahwa KUHP itu, mohon dikasih kesempatan tiga menit, ada hukum positif yang harus dilakukan untuk mencapai keadilan, yaitu hukum acara KUHP, di sini dihubungkan dengan klien kami," kata seorang pengacara tak usai.

Hakim Edison kembali memotong dengan nada tinggi dan tampak marah untuk menyela pembicaraan.

"Cukup-cukup-cukup, duduk," kata Edison.

"Sebentar bang," tawar penasehat hukum Habib Bahar.

Edison lalu mengatakan bahwa dirinya harus bertindak tegas dalam persidangan tersebut.

"Tadi sudah eksepsi, cukup, masukkan semuanya ke dalam eksepsi, saya harus tegas, karena saya yang memimpin sidang ini harus berjalan lancar dan baik, yang bertele-tele enggak perlu," kata Edison.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved