10 Fakta Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia Andrey Dolgov, Diburu TNI AL Selama 72 Jam

Kapal pencuri ikan Andrey Dolgov berhasil ditangkap TNI AL di perairan Indonesia, berikut fakta-fakta menarik tentang kapal ini

Sea Shepherd
Fakta Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia Andrey Dolgov yang diburu TNI AL 

Kapal ini sudah menjadi buruan Interpol juga masuk catatan hitam oleh Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR), sejak 2016.

Andrey Dalgov merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang memanfaatkan celah undang-undang kelautan juga pejabat yang korup.

Wilayah operasi kapal ini adalah perairan internasional di luar wilayah perairan banyak negara.

3. Pelanggaran Andrey Dolgov

Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018)
Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018) (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Kapal Andrey Dolgov banyak menjadi diburu karena mencuri kekayaan laut berupa ikan dari berbagai negara, menggunakan peralatan-peralatan yang tidak diperkenankan.

Saat diperiksa, ditemukan 600 jala yang jika disebar panjangnya bisa mencapai hampir 30 kilometer.

Alat tangkap semacam ini dilarang oleh CCAMLR.

Peralatan tersebut, selain mengeruk ikan dalam jumlah besar, juga berpotensi besar merusak terumbu karang yang ada di dasar lautan.

Kapal bernomor lambung FN STS-50 ini juga menggunakan surat palsu yang menyatakan kapal berasal dari Republik Togo, Afrika

4. Hasil tangkapan

Dalam sekali mengoperasikan peralatan tangkapnya, Andrey Dolgov mampu mendapatkan ikan dalam jumlah yang besar, bayangkan bentangan jala sepanjang 30 kilometer.

Nilai ikan yang bisa tertangkap dalam sekali operasi bisa mencapai 6 juta dollar AS atau Rp 84 miliar.

Setelah terkumpul, ikan-ikan itu dibawa ke pesisir dan dijual ke pasar gelap, atau dicampur dengan ikan hasil tangkapan legal.

Kapal ini telah beroperasi 10 tahun, diperkirakan sudah 50 juta dollar AS atau Rp 702 miliar nilai ikan curian yang mereka dapatkan

5. Kru kapal

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved