10 Fakta Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia Andrey Dolgov, Diburu TNI AL Selama 72 Jam
Kapal pencuri ikan Andrey Dolgov berhasil ditangkap TNI AL di perairan Indonesia, berikut fakta-fakta menarik tentang kapal ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kapal ini sudah menjadi buruan Interpol juga masuk catatan hitam oleh Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR), sejak 2016.
Andrey Dalgov merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang memanfaatkan celah undang-undang kelautan juga pejabat yang korup.
Wilayah operasi kapal ini adalah perairan internasional di luar wilayah perairan banyak negara.
3. Pelanggaran Andrey Dolgov

Kapal Andrey Dolgov banyak menjadi diburu karena mencuri kekayaan laut berupa ikan dari berbagai negara, menggunakan peralatan-peralatan yang tidak diperkenankan.
Saat diperiksa, ditemukan 600 jala yang jika disebar panjangnya bisa mencapai hampir 30 kilometer.
Alat tangkap semacam ini dilarang oleh CCAMLR.
Peralatan tersebut, selain mengeruk ikan dalam jumlah besar, juga berpotensi besar merusak terumbu karang yang ada di dasar lautan.
Kapal bernomor lambung FN STS-50 ini juga menggunakan surat palsu yang menyatakan kapal berasal dari Republik Togo, Afrika
4. Hasil tangkapan
Dalam sekali mengoperasikan peralatan tangkapnya, Andrey Dolgov mampu mendapatkan ikan dalam jumlah yang besar, bayangkan bentangan jala sepanjang 30 kilometer.
Nilai ikan yang bisa tertangkap dalam sekali operasi bisa mencapai 6 juta dollar AS atau Rp 84 miliar.
Setelah terkumpul, ikan-ikan itu dibawa ke pesisir dan dijual ke pasar gelap, atau dicampur dengan ikan hasil tangkapan legal.
Kapal ini telah beroperasi 10 tahun, diperkirakan sudah 50 juta dollar AS atau Rp 702 miliar nilai ikan curian yang mereka dapatkan
5. Kru kapal