10 Fakta Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia Andrey Dolgov, Diburu TNI AL Selama 72 Jam
Kapal pencuri ikan Andrey Dolgov berhasil ditangkap TNI AL di perairan Indonesia, berikut fakta-fakta menarik tentang kapal ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Saat diamankan, ditemukan kapten asal Rusia, Alexander Matveev dan 30 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 2 warga negara Australia, 8 warga negara Rusia, dan 20 warga negara Indonesia.
ABK yang berasal dari Indonesia mengklaim dirinya tidak tahu kalau tempatnya bekerja merupakan kapal ilegal pencuri ikan negara-negara di dunia.
Mereka pun mengaku diperlakukan layaknya korban penyelundupan manusia dan perbudakan.
6. Hukuman dan penyidikan lanjutan
Karena terbukti bersalah melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, kapten kapal dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 200 juta.
Sementara kru lainnya di pulangkan ke negara asalnya masing-masing.
Akan tetapi, ini tidak mengakhiri penyelidikan yang dilakukan. Karena masih banyak pertanyaan yang tersisa terkait 10 tahun beroperasinya kapal ilegal ini.
Organisasi kriminal semacam ini pasti dikelola dengan sangat rapih dan aman.
Diduga banyak upaya yang dilakukan untuk menutupi praktik pencurian ini.
Dimungkinkan pula adanya perusahaan legal atau sah yang digunakan untuk menutup usaha gelap ini.
7. Bekas kapal Jepang
Jauh sebelum menjadi kapal penangkap ikan ilegal, Andrey Dalgov adalah kapal buatan Jepang pada 1985 yang difungsikan untuk menangkap tuna secara legal.
Wilayah berlayarnya pun ditentukan, yakni sebatas di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Ini berlangsung setidaknya hingga 1995.
Setelah itu kepemilikannya pun berpindah-pindah tangan. Baru pada 1996 kapal ini bernama Andrey Dolgov hingga saat ini.