Pemuda Menyelinap di Kamar Nenek Lalu Memperkosanya, Korban Tak Kuasa Melawan karena Hal ini
Seorang pemuda menyelinap di kamar nenek lalu memperkosanya. Korban tak kuasa melawan karena sedang sakit.
Pelaku kemudian berjalan menuju korban dan menariknya ke dalam hutan.
"Pelaku melakukan itu sambil mengancam akan membunuh korban," kata Victor.
Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga enam kali dari pukul 07.00 WIT hingga 12.00 WIT.
"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (8/2/2019) malam di Kampung Kanda Distrik Waibu.
Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri.
Setelah tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menembak kaki kiri pelaku.
Pelaku merupakan buronan Lapas Abepura. Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada 2013.
Pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara.
Namun, baru menjalani hukuman dua tahun, pelaku kabur dari lapas pada 21 Mei 2016.
"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
• Wajah-wajah Saudara Mayangsari di Purwokerto Terungkap, Istri Bambang Trihatmodjo Ditantang Berhijab
• Masa Lalu Hotman Paris Membuatnya Tergugah Membantu Guru Nur Khalim yang Dipersekusi Murid di Gresik
• Baru Terekspose, Wajah Asli Krisdayanti Tanpa Makeup setelah Akui Lakukan Operasi Plastik
• Kerap Pamer Harta, Hotman Paris Akui Kalah dari Pria ini, Saat Kecil Kadang Aku Cubit Kupingnya
• Teriakan Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot di PN Surabaya, Saya Bukan Tahanan, Saya Tidak Ditahan
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Perkosa Seorang Nenek di Gunung Kidul