Pemuda Menyelinap di Kamar Nenek Lalu Memperkosanya, Korban Tak Kuasa Melawan karena Hal ini
Seorang pemuda menyelinap di kamar nenek lalu memperkosanya. Korban tak kuasa melawan karena sedang sakit.
Saat ini, HRM ditahan di Mapolres Gunung Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sebagai dasar pelaporan keluarga memberikan bukti visum," kata Riko.
Seorang Perempuan Diperkosa Buronan Kasus Pemerkosaan di Papua
Sementara itu, kisah tragis dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun di Kabupaten Jayapura, Papua.
Dia diperkosa oleh buronan terpidana kasus pemerkosaan di dalam hutan Kampung Bengguin Progo, Distrik Kemtuk.
Awalnya, pada Selasa (5/2/2019), korban bersama suaminya diundang salah satu keluarganya untuk mengikuti acara di Kampung Bengguin Progo.
Keesokan harinya, Rabu (6/2/2019), korban memutuskan untuk pulang duluan ke rumahnya di BTN Dime-Daime, Distrik Waibu, setelah mendapat izin dari sang suami.
Korban berjalan meninggalkan kampung tersebut seorang diri.
Dua kilo berjalan, pelaku berinisial KW (30) dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan menawarkan jasa tumpangan ke pertigaan Kampung Bengguin Progo.
Awalnya korban menolak. Namun, pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa dia masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban.
"Akhirnya korban menerima tumpangan tersebut," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayapura, Sabtu (9/2/2019).
Di perjalanan, korban merasa motor yang ditumpanginya oleng dan tidak stabil.
• Mayangsari Berlibur ke Jogja dan Mencicipi Bakso Sebesar Ban Mobil, Lihat Penampakannya
• Bertemu Wanita & Menyeretnya ke Dalam Hutan, Sang Buronan Melampiaskan Nafsunya 6 Kali Selama 5 Jam
• Raffi Ahmad Keluarkan Segepok Uang Dollar di Depan Verrel & Temannya, Ibnu Jamil Sampai Bilang Gila
• Irish Bella dan Ammar Zoni Resmi Bertunangan Tanpa Dihadiri Sang Ayah, Johan De Beule Unggah 4 Kata
Ternyata pelaku sedang dipengaruhi minuman beralkohol.
Mengetahui hal itu, korban meminta pelaku menghentikan motornya, dan memutuskan untuk kembali berjalan kaki.
Pelaku pun mengiyakan. Akan tetapi, justru pelaku mendahului korban dan memarkirkan motornya sekitar 200 meter dari korban.