Usai Viral Pria Banting Motor, Kini Beredar Video Kocak Parodi Yamaha XMAX Susah Dibanting

Usai video pria merusak hingga banting motor Honda Scoopy viral, kini beredar video parody Yamaha XMAX Susah Dibanting

Instagram.com/transstudio.bandung
Usai pria banting motor, kini beredar video parodi yamaha xmax susah dibanting 

Sebelumnya, seorang pria berinisial AS marah-marah hingga membanting motornya karena tak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Aksi yang dilakukan AS terekam kamera dan viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta pria banting motor usai ditilang polisi

1. Ada 4 Pelanggaran 

Pengendara motor yang viral karena marah-marah dan merusak motornya saat ditilang di Serpong, Tangerang Selatan, melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

2. Diduga seorang penadah 

Pengendara sepeda motor yang merusak motornya karena kesal ditilang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penadahan.

Pria bernama Adi itu diduga menjadi penadah sepeda motor yang dihancurkannya di hadapan polisi tersebut.

"Kita juncto-kan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan karena diduga dia menerima tersebut atas barang yang diduga berasal dari kejahatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

3. Transaksi melalui Facebook

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Adi mendapatkan Honda Scoopy tersebut dari tersangka lain berinisial D setelah transaksi melalui media sosial Facebook.

Adi membeli motor itu seharga Rp 3 juta berserta STNK-nya. Namun, ia tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Fakta Terbaru Penyebab Pria Tewas Usai Makan Durian & Minum Kopi, Riwayat Penyakit Juga Berpengaruh

Jokowi Sempat Remehkan Bisnis Kaesang Pangarep, Kini Omzet Mebelnya Malah Kalah dari Sang Pisang

Polda Papua Tanggapi Video Viral Interogasi Pelaku Jambret Menggunakan Ular, Ternyata Ada Tujuannya

Sementara itu, tersangka D diketahui mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan motor tersebut dari korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved