Polda Papua Tanggapi Video Viral Interogasi Pelaku Jambret Menggunakan Ular, Ternyata Ada Tujuannya

Polda Papua minta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang menginterogasi jambret dengan cara melilitkan ular di tubuhnya

capture video
ular dimasukkan ke celana jambret saat diinterogasi 

SURYA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang menginterogasi pelaku penjambretan dengan cara melilitkan ular di tubuhnya.

Video interogasi pelaku penjambretan dengan cara melilitkan ular itu memang menjadi viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Interogasi Pelaku Jambret dengan Ular, Polda Papua Minta Maaf', Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus interogasi pelaku penjambretan dengan cara melilitkan ular itu telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.

Oknum polisi itu sudah diperiksa. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Wawancara dengan Nur Khalim, Guru SMP di Gresik yang Dilecehkan Siswanya dan Videonya sempat Viral

5 Fakta Siswa SMP yang Merokok dan Menantang Gurunya di Gresik, Sudah Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selain Mbah Mijan, Bu Dendy Ikut Buktikan Cincin Batu Merah Mirip Milik Ahok BTP yang Menyala di Air

Potret Baru Veronica Tan Usai Ceraikan Ahok BTP Dibongkar Andy F Noya & Yuni Shara, Sifatnya Terkuak

Mengencangkan Organ Kewanitaan, Wajah dan Tubuh Melalui Gloskin Hollywood Face and Body Sculpting

Klarifikasi Polda Jatim: Tak Ada Mucikari Pakai Jasa Vanessa Angel, hanya Fasilitasi

Sebelumnya, pada Senin (4/2/2019), polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan warga.

Saat di kantor polisi, pelaku tidak mengakuinya saat diinterogasi.

Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.

"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya. Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.

"Ke depan Polres Jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.

Menurut dia, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.

Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.

"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Hengki Heselo, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas yang ada di Wamena belakangan ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved