Siswi SMP 12 Tahun Diperk*sa Ayah 2 Kali Sebulan, Sudah Terjadi Bertahun-tahun, Simak Kronologinya
Nasib nahas dialami siswi SMP berinisial IJM (12) yang ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di Malaysia.
SURYA.co.id - Nasib nahas dialami siswi SMP berinisial IJM (12) yang ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di Malaysia.
Di rumah, IJM tinggal bersama sang ayah, JM (43). Hanya berdua dengan sang anak, ayah asal NTT itu. Di tengah kepergian istrinya bersusahpayah mencari nafkah di negeri orang, JM mencabuli anaknya.
Bahkan, JM melakukannya hampir dua kali sebulan. Hal itu dilakukannya sudah berlangsung lama. Tragisnya, pemerkosaan kepada anaknya itu dilakukannya ketika mabuk karena minuman keras.
• Video Por*o Minahasa Viral di WhatsApp (WA), Wajah Pemeran Terlihat Jelas Saat Berhubungan Intim
• Alasan Ahmad Dhani Tolak Huni Rutan Medaeng Diungakp Fadli Zon, Pakai Kaus Tahanan Politik di Sidang
• Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel Murah, Moammar Emka Ungkap Tarif Termahal dan Fasilitas Artis
Sebenarnya, anaknya sudah berusaha menolak perilaku ayahnya itu. Namun, IJM sering kali diancam ketika menolak.
Suatu saat, siswi SMP korban pencabulan itu tak tahan dengan kelakuan sang ayahnya. Dia lalu melaporkan kejadian itu kepada ibunya melalui sambungan telepon.
Ibunya yang mendapat cerita itu pun merasa kaget. Dia kemudian menelpon adik lelakinya untuk melihat kondisi IJM.
Sang paman pun langsung melihat kondisi siswi SMP.
Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.
Tak lama kemudian, paman dari siswi SMP itu membawanya ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019) menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan dia dipaksa dan diancam harus melayani nafsu ayahnya lebih dari dua kali.
Dan itu katanya telah berlangsung lama.
"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.
Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.
Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.
"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.
Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.
Sedangkan dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ditanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.
Saban bulan, dia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.
Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun-tahun.
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.
Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.
Efek panjang
Kekerasan seksual biasanya menjadi rahasia keluarga yang disimpan rapat.
Ada sejumlah situasi yang perlu diperhatikan para orangtua, agar anak terhindar dari kekerasan seksual, di dalam maupun di luar rumahtangga.
Menurut pengamatan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia maupun hasil riset di Barat, pelaku percabulan biasanya adalah orang-orang yang dekat dan dipercaya oleh anak-anak.
Data akurat sulit didapat, karena umumnya korban maupun orangtuanya tidak melapor kepada lembaga berwenang.
Ada tipe dan pola yang jelas menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak ini, baik yang terjadi di dalam maupun di luar keluarga.
Dalam buku Human Sexuality terbitan Times Mirror dijelaskan sebagai berikut:
Kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di dalam rumahtangga, dan pelakunya adalah orang yang harusnya paling melindungi mereka, yaitu ayah.
Mengapa seorang ayah sampai tega melakukannya? Ada beberapa kesimpulan yang diambil oleh peneliti mengenai kasus incest ini.
Incest adalah hubungan seksual yang dilakukan di antara orang-orang yang masih terikat hubungan darah/ keluarga.
Bisa ayah-anak, kakak-adik, paman-keponakan dan seterusnya.
Incest terjadi dalam keluarga utuh, tapi suami isteri mulai saling kehilangan kontak seksual. Kedekatan ayah-anak bertahap, hingga puncaknya terjadi hubungan seksual.
Incest terjadi dalam keluarga yang ibunya memiliki self-esteem rendah, tergantung, tidak memiliki keterampilan emosional dalam mendidik anak, sering dipukuli suami, ibu memaksa anak perempuannya mengambil alih tanggungjawabnya.
Ayah yang tega melakukan incest memiliki ciri pribadi patriarki (sangat berkuasa).
Anak perempuan memandang ibunya jahat dan tidak adil. Boleh jadi sang ibu pernah mengalami kekerasan seksual dan tak mampu memelihara hubungan seksual dengan suaminya.
Ada korelasi positif antara kegemaran minum alkohol dan incest. Berbagai studi menemukan antara 15% - 80% pelaku incest adalah pecandu alkohol, dan biasanya alkohol diminum sebelum melakukan perbuatannya.
Perhatikan Perubahan Perilakunya Ada sejumlah tanda psikis maupun fisik yang terlihat pada anak-anak korban kekerasan seksual.
Tanda-Tanda Psikis:
Takut berada sendirian di dekat orang tertentu. Mengalami gangguan tidur seperti mimpi buruk, takut masuk kamar, takut tidur sendiri.
Menjadi senstitif dan gampang marah. Lengket dengan orangtuanya. Memiliki rasa takut yang sulit dijelaskan.
Sikapnya berubah terhadap sekolah, teman-teman, maupun saudara kandungnya. Sikapnya menjadi lebih kekanak-kanakan (regresi).
Pengetahuan seksualnya lebih daripada anak sebayanya. Takut pulang atau lari dari rumah. Tanda-
Tanda Fisik:
Sulit duduk maupun berjalan. Kelaminnya gatal atau sakit. Pakaian dalamnya berdarah, sobek atau bernoda.
Daerah alat vital lecet dan berdarah. Menderita penyakit seksual dan yang paling menyedihkan ia bisa hamil.
Efek Jangka Panjang
Bagi para korban kekerasan seksual, apalagi anak-anak, pencabulan itu mendatangkan efek berjangka panjang.
Berbagai studi memperlihatkan, hingga dewasa, anak-anak korban kekerasan seksual biasanya akan memiliki self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga membangun hubungan dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.
Studi-studi lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
Kepada sebuah stasiun TV, guru agama itu mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalu.
Karena itu anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual berhak dan harus mendapatkan pendampingan dan terapi psikologi.
Tujuannya adalah supaya mereka dapat mengatasi beban kejiwaan yang berat itu, atau yang lazim disebut stres pasca trauma.
Siswa SD hamili siswi SMP
Tahun lalu, di Tulungagung, Jawa Timur terdapat kasus menghebohkan. Yakni, siswa SMP menghamili siswi SMP.
Seorang siswa SD (Sekolah Dasar) diketahui telah menghamili seorang siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Siswi SMP, sebut saja Venus, kini dinyatakan tengah hamil 6 bulan.
Meski masih di bawah umur, mereka ternyata telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kehamilan Venus terungkap saat pihak sekolah membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa, Sabtu (19/5/2018).
Awalnya, Venus dibawa ke Puskesmas karena ia terlihat tak sehat.
Tak disangka ternyata petugas medis Puskesmas malah menyatakan Venus positif hamil.
Kabar kehamilan itu tentu saja membuat keluarga Venus kalang kabut.
Mereka pun mendesak Venus untuk menjawab bagaimana hal tersebut bisa terjadi.
Akhirnya setelah didesak, Venus mengakui hubungan asmaranya dengan kekasihnya.
Keluarga semakin terkejut ketika tahu sosok laki-laki yang menghamili anaknya masih SD.
Lebih tepatnya kekasih Venus, sebut saja Koko, masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Seorang warga kemudian membeberkan langkah yang ditempuh orangtua Venus selanjutnya.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," kata warga berinisial YG.
Koko sendiri mengaku telah beberapa kali berhubungan badan dengan Venus.
Jika dilihat dari segi usia, Koko dianggap sudah matang secara seksual.
Ia pernah dua kali tak naik kelas hingga akhirnya masih berada di kelas 5 SD.
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," ujar YG.
Permasalahan Koko dan Venus akhirnya dicoba diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Kedua keluarga akhirnya sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Namun, ternyata keinginan kedua keluarga tak semudah itu terlaksana.
Mereka awalnya telah menyiapkan syarat-syarat pernikahan dengan cepat.
Pada Senin (21/5/2018), Koko dan Venus pun bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Tapi, ternyata pihak KUA menolak untuk menikahkan keduanya.
Pasalnya, Koko dan Venus dianggap masih terlalu kecil.
Meski begitu, pihak keluarga tak patah semangat dan terus berusaha.
Mereka bersikeras untuk menikahkan dua buah hati mereka.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," kata Anang, tokoh di desa tempat Koko tinggal.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, tetangga di sekitar tempat tinggal Koko pernah mengingatkan orangtua Koko tentang kedekatan anaknya dan Venus.
Para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.
Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.
Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.
"Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan burung anaknya yang baru sunat," ujar YG, salah satu tetangga.
"Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia," tambahnya.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menyatakan belum mendapat laporan kejadian ini.
Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.
Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
"Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa," ungkapnya.
"Karena dia masih anak-anak dan berhak mendapatkan pendidikan," sambungnya.