Berita Entertainment
Alasan Ahmad Dhani Tolak Huni Rutan Medaeng Diungakp Fadli Zon, Pakai Kaus Tahanan Politik di Sidang
Alasan musisi Ahmad Dhani menolak menghuni Rutan Medaeng diungakpkan oleh Fadli Zon. Saat Sidang di PN Surabaya, dia pakai kaus ' tahanan politik'.
Alasan musisi Ahmad Dhani menolak menghuni Rutan Medaeng diungakpkan oleh Fadli Zon. Saat Sidang di PN Surabaya, dia pakai kaus ' tahanan politik'.
SURYA.co.id | JAKARTA - Terpidana ujaran kebencian, Ahmad Dhani menolak menghuni Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penolakan Ahamd Dhani tersebut disampaikan oleh koleganya, Fadli Zon. Menurut Fadli Zon dari pengakuan suami Mulan Jameela itu terkait keselamatannya.
Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, Ahmad Dhani khawatir keselamatannya terganggu jika ditahan di luar Jakarta.
"Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu, juga tentu saya atas nama partai juga lebih bagus di sini," kata Fadli Zon kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
• Emosi Seorang Ibu Pada Mulan Jameela & Dul Jaelani saat Ahmad Dhani Dipenjara, Tak Sebanding!
• Ini Alasan Ahmad Dhani Kenakan Kaos Hitam Bertuliskan Tahanan Politik saat Sidang di PN Surabaya
Lebih jauh, Fadli Zon menyatakan, penolakan itu bukan berarti Ahmad Dhani takut. Namun, karena Ahmad Dhani sudah ditahan di Rutan Cipinang dan tidak seharusnya ada penetapan dua kali penahanan.
"Dalam tahun-tahun politik ini, kita juga mengkhawatirkan keselamatan dirinya karena tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara, tetapi juga prosedurnya aneh," ujar Fadli Zon.
Kendati demikian, Fadli Zon sepakat Ahmad Dhani hanya diberangkatkan ke Jawa Timur untuk kepentingan menghadiri sidang.
"Jangan membuat aturan baru yang membuat hukum kita jadi enggak pasti dan nampak dimain-mainin sama politisi," ucapnya.
• Sidang Perdana Ahmad Dhani di PN Surabaya, JPU Singgung Pengalihan Penahanan ke Rutan Medaeng
• Tak Mau Ditilang Polisi, Video Pria Protoli Sepeda Motor Viral di WhatsApp (WA) Durasi 56 Detik
Sebelumnya, menurut rencana, Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Jawa Timur.
Pemindahan ini lantaran Ahmad Dhani harus mengikuti sidang dugaan pencemaran nama baik.
Adapun, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
• Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel Murah, Moammar Emka Ungkap Tarif Termahal dan Fasilitas Artis
• Putra Mbah Moen Beri Peringatan Fadli Zon Gara-Gara Puisi Doa yang Ditukar Bikin Gaduh: Santri Marah

Dibawa ke Rutan Medaeng
Sementara itu, usai jalani sidang atas kasus ujaran kebencian ' vlog idiot’, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke Rutan Klas I Medaeng di Sidoarjo.