Prostitusi Online Artis

Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online

Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam jaringan prostitusi online. Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
surya/mohammad romadoni
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan penetapan tersangka kepada Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis, Rabu (16/1/2019). Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online 

Polisi masih memburu dua mucikari lagi yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Informasinya, dua mucikari itu berjenis kelamin pria dan mengenal akrab empat mucikari yang sudah ditahan di Polda Jatim.

Mereka merupakan jaringan prostitusi online yang menghubungkan Vanessa Angel ke para pengguna. Mucikari yang sudah dijaring sebagai tersangka dan ditahan yaitu Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, Tantri (28), Fitria, Windy alias Intan Permatasari Winindya.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memaparkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka mucikari akhirnya mencuat dua nama terduga mucikari lainnya.

"Dua orang terduga mucikari berinisial D dan R akan segera diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Yusep mengatakan terduga mucikari itu terkuak dari penulusuran digital forensik. "Peran dua terduga mucikari hampir sama dengan empat mucikari yang sudah ditahan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved