Alasan 2 Jet Tempur F16 TNI AU Paksa Turun (Force Down) Pesawat Asing di Batam
Alasan dua pesawat (jet) tempur F16 TNI AU paksa turun (force down) pesawat asing di Batam diduga karena melanggar wilayah udara nasional.
Sementara itu, sepanjang tahun 2017 terdapat 19 kasus, yang terdiri dari 2 kasus melibatkan pesawat sipil, 16 kasus melibatkan pesawat negara, dan satu kasus yang tidak teridentifikasi.
Lalu, terdapat sebanyak 49 kasus yang terjadi di tahun 2016. Rinciannya, 21 kasus melibatkan pesawat sipil, 5 kasus melibatkan pesawat negara, dan 23 kasus yang tidak teridentifikasi.
Selama lima tahun terakhir, jumlah kasus yang terjadi di tahun 2015 menjadi yang terbanyak yaitu 193 kasus.
Dari total tersebut, terdapat 39 kasus melibatkan pesawat sipil, 30 kasus melibatkan pesawat negara, dan 124 kasus melibatkan pesawat yang tidak teridentifikasi.
Lalu, di tahun 2014, TNI AUmencatat sebanyak 50 kasus terjadi, di mana 6 kasus melibatkan pesawat sipil, 3 kasus melibatkan pesawat negara, serta 41 kasus yang tidak teridentifikasi.
Supri menuturkan, kini pihaknya telah memiliki payung hukum untuk menindak tegas para pelanggar tersebut.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.
"Untuk sekarang kalau pesawat sipil itu kita denda maksimal Rp 5 miliar, dulu kan Rp 50 juta sekarang Rp 5 miliar.
Itu tertuang dalam PP Nomor 4 Tahun 2018, itu sekarang menjadi dasar kita melakukan penegakkan hukum," ujar Supri, Senin.
Menurutnya, yang sekarang diperlukan hanya kemauan dari para pejabat terkait untuk mengeksekusi peraturan tersebut tanpa pandang bulu. (*)
• Awal Tahun, Smartphone Huawei Harga Khusus, Nova 3i Dibanderol Segini dari Harga Awal Rp 4.199.000
• Sosok Artis Top Hamil Gara-gara Prostitusi Online Dibocorkan Bekas Mucikari Robby Abbas
• Tiga Wanita Model Foto Digerebek di Hotel Kota Madiun Terkait Prostitusi Online
• Penyebab Robby Tumewu Meninggal Dunia - Sempat Operasi Membuat Lubang di Tenggorokan