Berita Entertainment

20 WNA Praktik Pijat Ilegal Ditangkap di Palembang, Raup Untung Rp 1 M Per Hari, Pelanggannya Artis

Sekitar 20 WNA Praktik Pijat Ilegal di Palembang. Mereka meraup untung hingga Rp 1 M per hari. Pelanggannya dari kalangan artis hingga polisi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com/Aji YK Putra
20 WNA Praktik Pijat Ilegal Tertangkap di Palembang, Raup Untung 1 M Per Hari, Pelanggannya Artis hingga Polisi, Sabtu (12/1/2019). 

Menurutnya, tak hanya di Indonesia, Hongkong dan Australia pernah ia datangi untuk membuka praktik pijat kilat mengobati seluruh pasien.

"Sebelumya saya di Medan, Palembang kota kedua," kata Chris, Jumat (11/1/2019). 

Chris mengaku, pasiennya datang dari banyak kalangan, baik artis di Jakarta hingga aparat keamanan. Biasanya mereka ingin diobati untuk gangguan tulang dan lain sebagainya.

"Banyak yang cari saya (untuk terapi pijat), ada iya (artis), ada juga Polisi yang saya bantu," ujarnya.

Agnez Mo Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Netizen Soroti Pakaiannya : Sopan Gak Sih?

3 Potret Ira Koesno yang Bakal Jadi Moderator Debat Pilpres 2019. Bandingkan dengan Tahun 2006

Mytha Lestari Tanggapi Kasus Prostitusi Online Libatkan Artis, Salah Mereka ke Masyarakat Apa?

3. Soal penyalahgunaan visa, Chris Leong mengaku tak tahu

Soal penyalahgunaan Visa, Chris mengaku tak mengetahui hal tersebut karena telah diatur oleh salah satu rekannya bernama Selvi.

"Saya datang hanya untuk membantu orang, jadi saya tidak tahu itu (penyalahgunaan Visa)," jelasnya.

Petugas menemukan bisnis pijat ilegal tersebut bisa meraup keuntungan sekitar Rp 1 miliar per hari.

"Satu pasien dikenakan tarif Rp 4,5 juta untuk sekali pijat. Dari pemeriksaan, dalam sehari mereka mengantongi keuntungan Rp 1 miliar," kata Sudirman, saat memberikan keterangan, Kamis (10/12019).

4. Video praktik pijat tersebar di media sosial

Video terapi pengobatan Chris Leong banyak tersebar di Youtube.

Para pasien terlihat datang dari berbagai kalangan seperti anak kecil hingga orang dewasa.

Chris pun mengaku, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk menyembuhkan satu orang pasien hingga ia bisa menangani puluhan bahkan ratusan pasien dalam satu hari.

Namun, praktik yang dijalani Chris dan 19 rekannya menyalahi aturan. Petugas imigrasi mendapati mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Namun, ternyata melakukan kegiatan pengobatan berupa pijat tradisional tanpa izin.

"20 WNA itu masih ditahan di ruang Deteni Imigrasi Klas 1 Palembang. Setelah semua proses selesai, kemungkinan besar kita akan pro-justisia dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di PN Palembang," kata Sudirman.

Pelajar SMKN 2 Tuban Menghilang, Sehari Sebelumnya Sempat Menginap di Rumah Temannya

3 Buaya Nyeleneh Bikin Warga Cemas, Jenis Makanan Mereka Tak Lazim

Bahar bin Smith Hendak Melarikan Diri, Begini Kronologi Lengkapnya versi Polda Jabar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved