Selain Brigpol Dewi, 2 Polwan Ini Juga Pernah Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Kasus yang Berbeda
Selain Brigpol Dewi, 2 Polwan Ini Juga Pernah Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Kasus yang Berbeda
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Briptu Rani pun mengajukan banding namun akhirnya ia diberhentikan secara tak hormat dan tanpa uang pensiun bahkan uang pesangon.
2. Briptu Desi Natalia
Dilansir dari Tribun Medan, pemberhentian secara tidak hormat juga dialami Polisi Wanita (Polwan) Briptu Desi Natalia yang terlibat kasus narkotika.
Briptu Desi ditangkap ketika sedang menggunakan sabu sabu di kamarnya bersama seorang teman pada tahun 2012 lalu.
Briptu yang bertugas di BA Sat Tahti Polres Sergai ini pun sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya bisa ditangkap.
Tidak hanya dipecat, Briptu Desi pun dipenjara selama empat tahun.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2017, ia berniat untuk kembali menjadi polisi namun kenyataannya polwan ini sudah dipecat secara tidak hormat.
Halaman 2 dari 2