Selain Brigpol Dewi, 2 Polwan Ini Juga Pernah Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Kasus yang Berbeda

Selain Brigpol Dewi, 2 Polwan Ini Juga Pernah Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Kasus yang Berbeda

KASKUS
Selain Brigpol Dewi, 2 Polwan Ini Juga Pernah Dipecat Secara Tidak Hormat 

Briptu Rani pun mengajukan banding namun akhirnya ia diberhentikan secara tak hormat dan tanpa uang pensiun bahkan uang pesangon.

2. Briptu Desi Natalia

Dilansir dari Tribun Medan, pemberhentian secara tidak hormat juga dialami Polisi Wanita (Polwan) Briptu Desi Natalia yang terlibat kasus narkotika.

Briptu Desi ditangkap ketika sedang menggunakan sabu sabu di kamarnya bersama seorang teman pada tahun 2012 lalu.

Briptu yang bertugas di BA Sat Tahti Polres Sergai ini pun sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya bisa ditangkap.

Tidak hanya dipecat, Briptu Desi pun dipenjara selama empat tahun.

Setelah keluar dari penjara pada tahun 2017, ia berniat untuk kembali menjadi polisi namun kenyataannya polwan ini sudah dipecat secara tidak hormat.

Sumber: Nakita
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved