Berita Sidoarjo

Nasib Pelajar SMK Sidoarjo yang Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dijerat UU ini

Ulah dua pelajar SMK di Sidoarjo mengubur hidup-hidup bayi hasil hubungan terlarang mereka berbuntut panjang.

Penulis: M Taufik | Editor: Musahadah
Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik
Nasib Pelajar SMK Sidoarjo yang Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dijerat UU ini 

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Ilustrasi SURYA Online/Adrianus Adhi)

RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup.

Selasa (1/1/2019), dia mendatangi lokasi penguburan anaknya dan membongkarnya lagi hendak dipindahkan kuburannya ke makam Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Ketika memakamkan bayinya inilah, aksinya ketahuan warga.

Selanjutnya, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya terungkaplah kasus ini.

Polisi mendatangi lokasi, membongkar kuburan bayi malang itu dan membawanya ke rumah sakit, Selasa (1/1/2019) tengah malam.

"Saat diamankan polisi, ari-arinya (bayi tersebut) masih menempel," ungkap Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Jenazah bayi dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Polri Segera Panggil Andi Arief dan Pihak Terkait

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk sebuah sarung, kain kafan, cetok, dan tas kresek.

Setelah mengungkap penguburan bayi hidup-hidup, polisi lalu menangkap RM.

RM lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved