Berita Entertainment

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan, Ahmad Dhani: Saya Mohon Supaya Tuntutan Tidak Lebih dari Ahok

Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan. Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi

Editor: Cak Sur
TRIBUNNEWS
Musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang 

Setelah menyita ponsel Ahmad Dhani, giliran akun Instagram @ahmaddhaniprast yang disita polisi untuk barang bukti.

Akun Instagram yang digunakan untuk menyebar 'vlog idiot' itu disita polisi dari seorang admin yang berada di Jakarta.

"Ponsel yang digunakan juga disita untuk barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (16/11/2018).

Baca: Cara Lihat dan Cek Pengumuman Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham Hari ini & 8 Instansi Lainnya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan barang bukti hasil screenshot akun Instragam Ahmad Dhani.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan barang bukti hasil screenshot akun Instragam Ahmad Dhani. (surya/mohammad romadoni)

Penyitaan akun Instagram dan perangkat ponsel tersebut kata Barung untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Senin (12/11/2018) lalu, Ahmad Dhani menyerahkan ponselnya kepada penyidik juga sebagai barang bukti kasus 'vlog idiot'.

Bulan lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik dalam kasus vlog ini yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata 'idiot'.

Baca: Ratna Galih Tak Lagi Main di Sinetron Cinta yang Hilang Karena Perutnya Membesar, Tapi Bukan Hamil

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Baca: Angel Lelga Akui Perselingkuhannya di Hadapan Vicky Prasetyo, Bahkan Sebut Akan Menikah Lagi

Baca: Penyebab Rizky Febian Marah pada Lina Sang Ibunda, Sule Turun Tangan Tak Mampu Meredam

Baca: VIDEO Viral Emak-emak Kejar Pesawat Citilink yang Hendak Lepas Landas dari Bandara

Baca: Videonya Viral, Inilah 4 Fakta Tentang Siswi SD di Probolinggo yang Mahir Menulis Meski dengan Kaki

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntutan terhadap Ahmad Dhani Dibacakan Hari ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved