CPNS 2018
Cara Lihat dan Cek Pengumuman Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham Hari ini & 8 Instansi Lainnya
Cara lihat pengumuman tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham hari ini 19 november 2018 dan dan 8 instansi lainnnya.
SURYA.CO.ID - Inilah cara melihat dan cek pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Setidaknya ada delapan instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi SKD CPNS 2018.
Hasil seleksi SKD CPNS 2018 Kemenkumham sesuai jadwal juga diumumkan hari ini, namun hingga berita ini diturunkan masih mengalami kendala.
Sesuai jadwal, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kemenkumham dilaksanakan pada Senin (19/11/2018) di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Namun website cpns.kemenkumham.go.id tersebut tidak bisa diakses untuk melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018.
Baca: Hasil Tes Seleksi CPNS 2018, Hanya 132 Orang dari Kabupaten Tulungagung yang Dipastikan Lolos
Terkait dengan pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dan nama-nama yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham meminta, agar para peserta sabar menunggu.
Manurut panitia seleksi CPNS Kemenkumham di akun Twitternya, tanggal 19 November memang akan ada pengumuman.
Namun pengumuman tentang apa, peserta masih diminta untuk menunggu.

Saat ini, beberapa subdomain Kemenkumham, termasuk cpns.kemenkumham.go.id, juga sedang tidak dapat diakses alias off, karena sedang ada pergantian server.
Jadwal seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2018 mengalami perubahan, menyusul bertambah panjangnya waktu pendaftaran administrasi.
Pada Kamis (18/11/2018), Kemenkumham merilis perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018, melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
Pemeriksaan peserta sebelum memasuki ruangan dilaksanakannya tes CPNS 2018.
Berikut adalah perubahan jadwalnya:
A. Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB -> 19 November 2018.