Sistem Ranking CPNS Jawa Timur Diperkirakan Mampu Mengisi Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah

Kepala BKD Jatim Anom Surahno mengatakan, Sistem Ranking CPNS diperkirakan mampu mengisi jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah.

Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
Serambi Indonesia/Sari Muliyasno
Sistem Ranking CPNS Jawa Timur Diperkirakan Mampu Mengisi Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah 

"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.

Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."

"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.

Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan.

Baca: Link Live Streaming Indonesia vs Thailand - Alberto Goncalves Sempat Ingin Pulang ke Palembang

Baca: Link Live Streaming Thailand Vs Indonesia - Presiden Federasi Sepak Bola Thailand Optimis Menang

Baca: Link Live Streaming Indonesia vs Thailand – Jika Kalah, Indonesia Bernasib sama Dengan Malaysia

Rencana diberlakukannya sistem ranking untuk CPNS ini juga didukung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Saat ditemui oleh SURYA.co.id, orang nomor satu Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo ini menyatakan, menduukung keputusan BKN yang tidak menurunkan passing grade pada tes SKD CPNS.

Walaupun jumlah peserta yang lolos SKD sangat minim menurut Pakde Karwo, hal tersebut menjadi bukti jika BKN lebih mementingkan kualitas peserta daripada kuantitas demi mengisi formasi.

"Saya memang usul juga ke Kepala BKD Jatim, agar Passing Grade-nya jangan diturunkan karena kita memerlukan ASN yang ke depan bisa menangani cyber teknologi jadi harus yang cerdas," kata Pakde Karwo, Jumat (16/11/2018).

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala BKD Jatim, Anom Surahno mengatakan bahwa BKN telah memutuskan untuk menggunakan sistem perankingan atau pemeringkatan untuk menutupi minimnya peserta yang lolos tes SKD.

"Per hari ini di Jatim yang lolos itu 6.61 persen dari jumlah peserta yang ikut tes yaitu 51.998 peserta, berarti kalau dihitung yang lolos itu 3.437 peserta," kata Anom, Jumat (16/11/2018).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved